STAIN_ Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)dorong melaksanakan Lokakarya Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yang diselenggarakan oleh Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STAIN Sorong, padahari Rabu, 3/7/2019, di gedung dosen kampus STAIN Sorong.

Kegiatan tersebut akan diselenggarakan selama dua hari, mulai tanggal 2 s.d. 3 Juli 2019. Melalui kegiatan ini, seperti yang dikatakan oleh Sudirman, M.HI. Kegiatan lokakarya ini semoga dapat memberikan dampak yang positif terhadap para Bapak/Ibu dosen dalam rangka mengaplikasikan standar-standar Pendidikan, ujarnya saat menyampaikan laporan kepanitiaan.

Saat ini, menurut Sudirman, banyak dosen yang sudah merasa berkualitas dalam hal membuat perangkat pembelajaran, sampai kepada pengaplikasian di kelas, akan tetapi kenyataanya, masih ditemui pengajar atau dosen yang bahkan tidak bisa mengajar didalam kelas, tidak bisa menyusun RPS secara mandiri. Namun, Sudirman tidak mau berprasangka terkait hal tersebut, sehingga lewat kegiatan ini banyak harapan-harapan yang selama ini terpendam bisa dimunculkan.

“Kita sudah berkualitas, tetapi ketika direalisasikan hitam di atas putih, beda yang terjadi” ujarnya. Di sisi lain, dosen STAIN Sorong secara kuantitas sudah dikategorikan cukup dan secara kualitas pun dosen-dosen STAIN Sorong tidak kalah dengan dosen yang ada di PTKIN lain, tetapi mesti terus di upgreat. Sehingga, kegiatan seperti lokakarya ini tepat untuk dilaksanakan.

Narasumber pada acara tersebut, diambil dari dosen STAIN yang sudah memiliki sertifikasi nasional dalamhal penyusunan dokumen SPMI. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa dosen-dosen STAIN tidak kalah dengan dosen-dosen PTKIN yang lain. Alasan lain juga, disampaikan oleh Sudirman, dosen yang akan menjadi narasumber tersebut tepat karena tidak perlu lagi menyampaikan teori.

“Narasumber yang akan menyampaikan materi lokakarya merupakan orang yang sudah memiliki sertifikat dan langsung ke prakteknya” tambah Sudirman yang merupakan dosen Jurusan Syariah itu. Dalam kegiatan Lokakarya Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal, mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar Kemenag.  “Standar Nasional Indonesia dan Standar Kemenag, keduanya menjadi acuan penyusunan SPMI” tutupnya. (*Lalu)