
Humas IAIN Sorong – Dalam rangka memperingati International Women’s Day (IWD) yang jatuh pada 8 Maret 2026, Kabupaten Sorong menggelar kegiatan bertajuk “Dialog Tokoh Adat untuk Membangun dan Meningkatkan Peran dalam Pencegahan Perkawinan Anak” dengan tema “Perempuan dan Adat: Memotret Keberlangsungan Perkawinan Anak”. Jum’at,13/03/2026
Kegiatan ini difasilitasi oleh pelaksana Program INKLUSI bersama Lakpesdam PBNU serta mitra daerah di Kabupaten Sorong, yaitu Fatayat PCNU dan Lakpesdam PCNU. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga bekerja sama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) sebagai wadah berhimpunnya berbagai organisasi perempuan di daerah.
Kegiatan ini bertujuan melindungi masa depan anak bangsa dengan membangun kesadaran kolektif serta menggalang komitmen nyata dari berbagai pihak dalam upaya pencegahan pernikahan anak yang semakin mengkhawatirkan di wilayah tersebut. Upaya pencegahan perkawinan anak menjadi agenda penting dalam perlindungan anak sekaligus bagian dari pemberdayaan perempuan.
Keterlibatan tokoh adat, termasuk tokoh adat perempuan, dinilai sangat penting dalam mendorong perubahan sosial yang lebih berpihak pada perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Selain itu, kalangan akademisi juga memiliki peran strategis melalui pengembangan pengetahuan, penelitian, serta advokasi berbasis data yang dapat memperkuat upaya tersebut.

Sinergi antara tokoh adat dan akademisi diharapkan mampu melahirkan gagasan, pendekatan, dan strategi yang kontekstual serta berbasis nilai budaya lokal, namun tetap sejalan dengan prinsip-prinsip perlindungan anak dan kesetaraan gender.
Fenomena pernikahan pada usia yang belum matang menjadi perhatian serius sehingga mendorong terselenggaranya kegiatan ini. Dalam sambutan pembukaannya, Bupati Kabupaten Sorong menegaskan bahwa permasalahan pernikahan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta menekankan pentingnya komitmen dan kerja nyata yang berkelanjutan untuk menekan angka pernikahan anak.
Sesi inti kegiatan menghadirkan tiga pemateri yang memaparkan berbagai perspektif terkait isu tersebut. Rosdiana, memperkenalkan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Sorong serta menyoroti peran perempuan sebagai pelestari budaya dan pentingnya edukasi mengenai dampak pernikahan anak.

Sementara itu, Ketua Umum Kwongke Kaban Salukh Moi, Barbalina Osok, menjelaskan bahwa pernikahan usia dini sangat merugikan baik bagi perempuan maupun laki-laki. Menurutnya, pernikahan dini sering kali memutus akses pendidikan serta menghambat pembentukan keluarga yang siap dan bahagia, meskipun dalam beberapa praktik adat hal tersebut masih diperbolehkan.
Pemateri ketiga, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sorong, Fery Fatem, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap gerakan pencegahan pernikahan anak. Ia menjelaskan bahwa perkawinan usia dini telah diatur dalam peraturan hukum dan perundang-undangan, serta menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan kesiapan fisik dan mental calon pengantin.

Komitmen terhadap pencegahan pernikahan anak juga diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang melibatkan berbagai pihak. Wakil Rektor II IAIN Sorong sekaligus Ketua Lakpesdam Kabupaten Sorong, Muhammad Rusdi Rasyid, turut hadir dan terlibat dalam penandatanganan MoU bersama Fatayat PCNU dan GOW Kabupaten Sorong sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam mencapai tujuan bersama.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari 26 organisasi wanita di Kabupaten Sorong ini menjadi momentum penting untuk menggalang kekuatan dan menyatukan langkah. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam mengedukasi masyarakat, mengadvokasi perubahan positif, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di Sorong demi masa depan bangsa yang lebih cerah.
Penulis : nir/humas
Dokumentasi : zul/humas
Editor : wi/humas