Unit Kegiatan Mahasiswa

Unit Kegiatan Mahasiswa

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan wadah aktivitas Mahasiswa yang bertujuan untuk mengembangkan potensi Mahasiswa dan berlatar belakang pada kegiatan yang tidak diperoleh dari perkuliahan. Organisasi ini berada dibawah binaan oleh pembina yang ditunjuk oleh Rektor