
Humas IAIN Sorong — Rektor IAIN Sorong yang didampingi Wakil Rektor I menerima laporan hasil audit dari Satuan Pengawasan Internal (SPI) dalam pertemuan yang berlangsung di ruang tamu Rektorat lantai 2. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola di lingkungan kampus. Senin, 16/03/2026
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris SPI, Luluk Suryani, menyampaikan sejumlah poin penting hasil evaluasi dan rencana kerja SPI. Penyampaian laporan ini dilakukan sesuai arahan Kepala SPI, Ika Astiniwati.
Salah satu hal yang dibahas adalah laporan evaluasi kinerja petugas cleaning service dan security di lingkungan IAIN Sorong. SPI menyampaikan bahwa evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan layanan kebersihan dan keamanan kampus berjalan dengan baik serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, SPI juga menyampaikan rencana penandatanganan SPI Charter oleh para pimpinan. Dokumen ini menjadi bentuk penguatan komitmen terhadap pelaksanaan pengawasan internal sekaligus menegaskan peran, kewenangan, dan independensi SPI dalam menjalankan tugasnya di lingkungan institusi.
Dalam pertemuan tersebut, SPI turut menjelaskan pentingnya sertifikasi auditor internal. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalitas auditor di lingkungan kampus. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan kompetensi dan kredibilitas auditor semakin kuat sehingga kualitas pengawasan internal di IAIN Sorong juga semakin baik.
SPI juga mengajukan permohonan izin untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen pengelolaan Ma’had. Evaluasi ini dimaksudkan untuk memastikan tata kelola lembaga berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Tidak hanya itu, SPI menegaskan pentingnya pelaksanaan fungsi review terhadap Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Kegiatan review ini bertujuan memastikan laporan kinerja yang disusun oleh unit kerja di lingkungan IAIN Sorong telah sesuai, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya integritas di kampus, SPI juga menyampaikan rencana sosialisasi pengendalian gratifikasi. Kegiatan ini akan dilakukan melalui pemasangan spanduk dan penyebaran brosur di lingkungan kampus guna meningkatkan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya pencegahan praktik gratifikasi.
Rektor IAIN Sorong, Suparto Iribaram, berharap berbagai agenda yang disampaikan oleh SPI dapat semakin memperkuat tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan profesional di lingkungan kampus. Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan internal memiliki peran penting dalam menjaga kualitas layanan, meningkatkan kinerja unit kerja, serta memastikan seluruh aktivitas kampus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, melalui evaluasi, review kinerja, serta penguatan kapasitas auditor internal, IAIN Sorong diharapkan dapat terus meningkatkan budaya kerja yang berintegritas. Ia juga berharap seluruh pimpinan dan sivitas akademika dapat mendukung program-program SPI, termasuk sosialisasi pengendalian gratifikasi, agar tercipta lingkungan kampus yang bersih, aman, dan berkomitmen terhadap prinsip good governance.
Melalui pertemuan ini, diharapkan koordinasi antara pimpinan kampus dan SPI semakin kuat sehingga sistem pengawasan internal di IAIN Sorong dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung tata kelola institusi yang transparan dan akuntabel. (wi/humas)