BPK RI SERAHKAN HASIL AUDIT PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG PENDIDIKAN TERPADU IAIN SORONG, DORONG TRANSPARANSI ANGGARAN

Humas IAIN Sorong Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah merampungkan audit pemeriksaan terhadap proyek pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong.

Audit yang dilaksanakan mulai tanggal 31 Maret hingga 9 April 2026 ini berlokasi di IAIN Sorong, Papua Barat Daya, dengan tujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Dalam sesi ekspos hasil audit, Tim BPK RI secara resmi menyerahkan temuan pemeriksaan kepada Rektor IAIN Sorong, Suparto Iribaram, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta kepada pihak penyedia pembangunan, PT Tops Papua Jaya, yang berbasis di Kota Sorong.

BPK RI yang di wakili oleh Anggota Tim Pemeriksa Muhammad Ilmar P dan Kemas Muhammad Alfarisyi menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan pendampingan yang diberikan selama tinjauan lapangan, yang dinilai sangat memudahkan proses pemeriksaan fisik dan aspek lainnya. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerjasama dan Wakil Rektor Bidang Admisistrasi Umum, Perencanaan dan Kelembagaan, Perencana, Pengawas, PPK, dan Tim PMU IAIN Sorong.

Pihak BPK berharap agar hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan rujukan dan evaluasi penting bagi pekerjaan pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu IAIN Sorong.

Penekanan diberikan pada pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan anggaran yang bersumber dari negara secara baik, sesuai dengan payung hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi tercapainya pemanfaatan gedung secara maksimal oleh civitas akademika IAIN Sorong.

Lebih lanjut, BPK RI menegaskan bahwa tujuan kedatangan mereka bukanlah untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk mendampingi dan memberikan petunjuk dalam penegakan regulasi yang tepat.

Misi utama mereka adalah melindungi penggunaan uang rakyat, bahkan sekecil Rp1, agar dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai ketentuan demi kemaslahatan masyarakat, khususnya di Kota Sorong dan Provinsi Papua Barat Daya.

Menanggapi hal tersebut, Rektor IAIN Sorong, Suparto Iribaram, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pengawasan tim BPK.

Rektor berharap dengan adanya tim audit, IAIN Sorong dapat lebih banyak mendapatkan arahan dan pendampingan dalam melaksanakan regulasi yang sesuai. Rektor juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah BPK dalam melakukan pendampingan, sehingga pihak IAIN Sorong dapat memahami setiap tahapan yang harus dilakukan dengan tepat.

 

Penulis : nir/humas

Editor : wi/humas

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *