SPI IAIN SORONG PERKUAT KOMITMEN MELALUI INTERNAL AUDIT CHARTER, TEKANKAN INDEPENDENSI DAN TRANSPARANSI PENGAWASAN

Humas IAIN Sorong — Komitmen terhadap tata kelola yang transparan dan profesional kembali ditegaskan oleh IAIN Sorong. Pada Senin, 20 April 2026, Satuan Pengawasan Internal (SPI) bersama unsur pimpinan kampus resmi menandatangani Internal Audit Charter, sebuah dokumen penting yang menjadi landasan dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan perguruan tinggi tersebut.

Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata untuk memperkuat independensi SPI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui Internal Audit Charter, SPI diharapkan memiliki pijakan yang jelas dalam setiap kegiatan-kegiatan di kampus  IAIN Sorong, baik itu di bagian rektorat, BIRO AUAK, fakultas, unit dan lembaga, mulai dari fungsi pengawasan hingga pemberian rekomendasi terhadap berbagai program yang dijalankan di kampus.

Kepala Unit SPI, Ika Astiniwati, menjelaskan bahwa alur kerja dalam Internal Audit Charter menempatkan SPI bukan sebagai pengambil keputusan, melainkan sebagai pemberi rekomendasi. “Ketika ada pengajuan kegiatan, SPI tidak lagi menentukan apakah program tersebut bisa dilanjutkan atau tidak. Kami memberikan masukan terkait hal-hal yang perlu diperbaiki, sementara keputusan tetap berada di tangan pimpinan,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah rekomendasi diberikan, SPI akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya. Jika terdapat hal yang belum diperbaiki, pihak terkait akan dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pengawasan yang berkelanjutan.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Unit SPI, Luluk Suryani. Menurutnya, evaluasi akan dilakukan secara rutin untuk memastikan setiap rekomendasi yang diberikan benar-benar ditindaklanjuti. “Kami ingin memastikan apakah temuan yang ada sudah diperbaiki atau belum. Ini menjadi pegangan bersama, baik bagi SPI, pimpinan, maupun pelaksana kegiatan,” ujarnya.

Ia juga mencontohkan salah satu langkah yang telah dilakukan, yakni pemberian rekomendasi terkait sistem dan pengaturan pegawai pramubakti di lingkungan kampus. Rekomendasi tersebut, lanjutnya, akan terus dipantau dan dievaluasi sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

Meski implementasi Internal Audit Charter belum sepenuhnya dimonitor secara menyeluruh, SPI menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka dalam memberikan penjelasan kepada pihak yang membutuhkan. SPI juga menegaskan bahwa perannya bukan mengambil alih tugas pimpinan, melainkan sebagai pendamping dalam pengawasan dan pemberi rekomendasi agar pengambilan keputusan memiliki dasar yang kuat.

Di akhir, Ika Astiniwati berharap keberadaan Internal Audit Charter dapat memperkuat fungsi utama SPI dalam menjaga kualitas pengawasan di IAIN Sorong. Dengan dukungan seluruh unsur kampus, SPI optimistis sistem pengawasan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel dapat terus terwujud.

Ia menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam sebuah organisasi bukan terletak pada munculnya temuan, melainkan pada temuan yang terus berulang tanpa tindak lanjut. Menurutnya, kualitas tata kelola tidak diukur dari seberapa banyak audit yang dilakukan, tetapi dari keseriusan dalam menindaklanjuti setiap hasil yang ditemukan. Dalam hal ini, SPI menyatakan kesiapan untuk terus mendampingi, namun keberhasilan perbaikan tetap sangat bergantung pada komitmen pimpinan dalam mengambil langkah nyata.

 

Penulis : zul/Humas

Editor  : wi/Humas

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *