
Humas IAIN Sorong – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas institusi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Internal Audit Charter oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI), sebuah langkah strategis yang menjadi sorotan utama dalam agenda pembahasan internal kampus yang melibatkan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, serta berbagai pimpinan unit kerja lainnya. Komitmen ini menegaskan kembali peran krusial SPI sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas operasional dan akademik IAIN Sorong.
Penandatanganan Internal Audit Charter ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah deklarasi formal untuk memperkuat fungsi pengawasan internal. Dalam diskusi tersebut, ditekankan bahwa SPI memegang peranan vital sebagai “pintu masuk” atau titik awal dalam berbagai upaya pengawasan akademik di setiap fakultas.
Ini berarti setiap kebijakan, program, dan pelaksanaan kegiatan akademik akan melalui tinjauan cermat dari SPI untuk memastikan kesesuaian dengan standar, prosedur, dan peraturan yang berlaku, demi menjamin kualitas pendidikan dan reputasi institusi.
Lebih lanjut, ruang lingkup pengawasan SPI tidak hanya terbatas pada ranah akademik. Dokumen internal ini juga menggarisbawahi tugas SPI dalam membantu pimpinan universitas untuk mengawasi kinerja pegawai. Baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga Pramubakti, seluruhnya menjadi bagian dari lingkup pengawasan SPI.


Fungsi ini esensial untuk memastikan bahwa setiap elemen di IAIN Sorong menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, efektif, dan efisien, sehingga mendukung pencapaian visi dan misi institusi secara menyeluruh.
Langkah penguatan SPI ini merupakan bagian integral dari upaya IAIN Sorong untuk menciptakan lingkungan kampus yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Dengan adanya Internal Audit Charter, SPI memiliki landasan hukum dan operasional yang lebih kuat untuk melaksanakan tugasnya, mulai dari pemeriksaan rutin, evaluasi kinerja, hingga memberikan rekomendasi perbaikan. Ini adalah fondasi penting untuk mencegah penyimpangan dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam setiap aspek manajemen kampus.
Selain fokus pada penguatan SPI, pertemuan tersebut juga membahas berbagai isu strategis lainnya yang menunjukkan upaya IAIN Sorong dalam pengembangan diri.
Diskusi meliputi strategi sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang inovatif, termasuk pemanfaatan media sosial, hingga upaya pelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah plastik.
Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang berdampak serta koordinasi dengan pemerintah daerah juga menjadi perhatian, menunjukkan pendekatan holistik kampus dalam berinteraksi dengan lingkungan eksternal dan melayani masyarakat.
Komitmen terhadap Internal Audit Charter ini menegaskan keseriusan IAIN Sorong dalam membangun tata kelola yang modern dan responsif.
Dengan peran SPI yang semakin diperkuat, diharapkan seluruh sivitas akademika dan staf dapat bekerja dalam kerangka yang menjunjung tinggi profesionalisme dan akuntabilitas. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga menjadi modal utama bagi IAIN Sorong untuk terus maju dan berkembang sebagai lembaga pendidikan Islam yang unggul dan berintegritas.
Penulis : nir/humas
Editor : wi/humas