
HUMAS IAIN SORONG – Pusat Akreditasi dan Sertifikasi di sebuah institusi pendidikan tinggi mengungkapkan peran krusialnya dalam mendorong peningkatan kualitas program studi (PRODI) melalui proses akreditasi dan sertifikasi.
Koordinator Pusat Akreditasi dan Sertifikasi Riska Latifatul Husna, yang juga menjalankan fungsi pendampingan, menjelaskan bahwa meskipun tugas utamanya adalah akreditasi dan sertifikasi, cakupan kerja tim meluas hingga penjaminan mutu internal seperti Siklus SPMI, Monev, RTM, dan Audit Mutu Internal (AMI) secara kolaboratif.
Proses akreditasi disebut sebagai agenda yang terus berjalan dan rutin bergilir antar PRODI, mulai dari PAI, Ekonomi, BPI, hingga Bahasa Inggris. Setiap PRODI menghadapi lembaga akreditasi yang berbeda-beda, seperti Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lambdik) untuk pendidikan, Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (Lamemba) untuk Ekonomi Suariah dan Manajemen Bisnis Syariah, serta Sapto atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk PRODI yang belum memiliki lembaga akreditasi spesifik.
Perbedaan standar dan template borang dari masing-masing lembaga akreditasi ini sering kali membuat PRODI kebingungan, sehingga peran pendampingan dari pusat menjadi sangat vital dalam menyusun dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Fungsi pendampingan yang diemban pusat akreditasi ini tidak hanya sebatas memberikan arahan, melainkan juga secara aktif terlibat dalam pembuatan dokumen dan bahkan menyediakan kelengkapan borang.
Langkah ini diambil mengingat kebutuhan akreditasi yang menuntut kesiapan dokumen, sementara beberapa di antaranya mungkin belum tersedia secara institusional.
Pusat juga berperan dalam menyeragamkan kebijakan institusi untuk semua PRODI, memastikan tidak ada PRODI yang menyusun sendiri kebijakan yang tidak selaras. Sebelum pengajuan, pusat bahkan melakukan simulasi penilaian menggunakan instrumen asesor untuk memastikan kesiapan PRODI.
Dalam hal sertifikasi, institusi ini telah mencapai capaian signifikan. Standar unggul untuk SDM, khususnya dosen yang harus bersertifikasi, telah terlampaui dengan sekitar 80% dosen memiliki sertifikasi.
|
Jumlah Dosen |
72 |
Dosen |
100% |
|
Jumlah Dosen Sudah Sertifikasi |
55 |
Dosen |
76,39% |
|
Jumlah Dosen Belum Sertifikasi |
17 |
Dosen |
23,61% |
Sumber: data dosen aktif di IAIN Sorong
Ke depan, ada impian besar dari pimpinan untuk mencapai sertifikasi ISO (International Organization for Standardization) , yang akan melibatkan pihak ketiga sebagai penilai independen.
Harapan ini muncul karena evaluasi dari pihak eksternal dianggap dapat memberikan penilaian yang lebih objektif dan meningkatkan standar institusi agar sejajar dengan kampus lain yang telah berstandar ISO.
Meskipun menghadapi tantangan seperti memastikan semua PRODI menjalankan regulasi secara maksimal, tantangan berikutnya juga berkaitan dengan pelaksanaan AMI (Audit Mutu Internal) Institusi dimana Auditor yang digunakan adalah Auditor Internal kampus, dan LPM selalu tegaskan untuk selalu objektif dalam menilai sehingga penilaian yang dihasil dapat memberikan dampak perubahan kepada seluruh prodi. LPM memiliki jadwal rutin bulanan untuk menjalankan PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) SPMI. Tantangan lain yang dihadapi adalah ketersediaan kebijakan pimpinan terkait mahasiswa asing dan non-Muslim di perguruan tinggi Islam.
Untuk mengatasi hal tersebut, kampus IAIN Sorong telah mengambil langkah redesign kurikulum agar dapat menaungi mata kuliah umum dan mengakomodasi kebutuhan mahasiswa non-Muslim.
Secara keseluruhan, fokus utama pusat akreditasi dan sertifikasi tetap pada peningkatan akreditasi PRODI agar mencapai status unggul, serta harapan untuk bisa membuka program studi baru di masa mendatang. Dengan demikian, institusi ini terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dan layanan melalui berbagai strategi dan kolaborasi.
Penulis : nir- kar/Humas
Editor : wi/Humas