
HUMAS IAIN SORONG – Lanskap pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Para dosen IAIN Sorong mengalami perubahan signifikan. Pusat Penelitian dan Pengabdian kini mengambil peran sebagai koordinator dan pengarah, menyusul tren di mana dosen lebih banyak mengatur kegiatan pengabdiannya secara mandiri, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Pergeseran ini menekankan pentingnya tidak hanya pelaksanaan kegiatan, tetapi juga dampak yang terukur, laporan yang komprehensif, dan potensi publikasi.
Pusat Penelitian dan Pengabdian menggarisbawahi bahwa pengabdian dosen tidak lagi sekadar laporan kegiatan biasa yang tidak bernilai. Sebaliknya, setiap program pengabdian harus disertai dengan laporan narasi, dokumentasi yang memadai, dan laporan keuangan.
Keberadaan komponen-komponen ini sangat krusial karena berdampak langsung pada Akreditasi prodi, institusi dan nilai Kum dosen yang bersangkutan. Bahkan, sangat dianjurkan agar hasil pengabdian dapat dipublikasikan di jurnal-jurnal pengabdian, menambah nilai dan kebermanfaatan yang lebih luas.
Untuk memastikan pengabdian yang dilakukan dosen tetap memiliki arah dan standar yang sama meskipun bersifat individual, Pusat Penelitian dan Pengabdian telah mengintegrasikan program pengabdian ke dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama tiga tahun terakhir.
Program KKN, yang berlangsung sekitar dua bulan, berfungsi sebagai wadah kolaborasi antara dosen dan mahasiswa, memungkinkan kegiatan pengabdian diselaraskan dengan tema KKN tahunan.
Tema-tema ini ditentukan berdasarkan kebijakan pimpinan, seperti fokus pada pengentasan kemiskinan yang menjadi prioritas tahun ini dan buta aksara Al-Qur’an atau ekonomi kreatif.
Namun, tantangan terbesar dalam menyatukan berbagai kegiatan pengabdian ini adalah ketersediaan waktu dan kesadaran dosen. Banyak dosen secara historis lebih fokus pada penelitian karena adanya dukungan anggaran yang lebih besar, sementara pengabdian seringkali memiliki anggaran yang terbatas.
LPPM mengakui tidak dapat memaksakan kegiatan individu ini, melainkan berfokus pada penguatan di tahap perencanaan dan evaluasi. Pusat memberikan arahan mengenai format laporan yang benar dan memperkenalkan metodologi pengabdian seperti Partcipatory Action Research (PAR) dan Asset-Based Community Development (ABCD) melalui program peningkatan kompetensi.
Dampak pengabdian diukur tidak hanya dari laporan yang disusun, melainkan juga dari manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, yang harus tercermin dalam laporan.
Selain itu, publikasi pengabdian di jurnal juga berkontribusi positif bagi institusi. LPPM terus berupaya membenahi tata kelola pengabdian, khususnya dalam hal pelaporan, untuk memastikan setiap kegiatan terekam dan berdampak.
Upaya pendataan dosen yang telah melakukan pengabdian juga sudah dimulai sebagai langkah awal menuju sistem yang lebih terintegrasi dan transparan. Harapannya, seluruh pengabdian dosen dapat menjadi “tanpa batas dan selalu semangat” dengan dokumentasi yang kuat dan dampak yang nyata.
Penulis : nir-kar/Humas
Editor : wi/Humas