PENDAFTARAN KIP KULIAH IAIN SORONG DIBUKA 26 AGUSTUS 2026

HUMAS IAIN Sorong – Kabar baik bagi calon mahasiswa baru IAIN Sorong yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan melalui Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi KIP-K melalui Zoom pada Selasa (21/7/2026) mulai pukul 14.00 WIB, pendaftaran KIP Kuliah tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus hingga 18 September 2026.

Pelaksanaan program ini mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 259 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan Tahun Anggaran 2026. Program tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa baru yang memenuhi persyaratan akademik dan kondisi ekonomi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Siapa yang Dapat Mengikuti KIP Kuliah?

Berdasarkan petunjuk teknis, calon penerima merupakan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 yang berasal dari lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat, termasuk lulusan dalam tiga tahun terakhir, yakni tahun 2024, 2025, dan 2026.

Calon penerima juga harus telah melalui proses seleksi masuk perguruan tinggi keagamaan, baik melalui jalur PTKIN maupun PTKS yang telah terakreditasi, serta memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.

Kondisi ekonomi tersebut dapat dibuktikan antara lain melalui terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau dokumen keterangan tidak mampu sesuai ketentuan.

Selain itu, terdapat sejumlah kondisi lain yang menjadi bagian dari kriteria penerima, seperti berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi tertentu, terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) orang tua/wali, berstatus yatim atau piatu, terdampak bencana alam, mengalami kondisi khusus seperti kehilangan orang tua atau menjadi korban konflik, serta berasal dari daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) atau orang asli Papua sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Calon penerima juga wajib menandatangani pakta integritas, tidak terlibat dalam organisasi atau kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan peraturan perundang-undangan, serta sanggup untuk tidak menikah selama menerima Program KIP Kuliah.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Untuk memudahkan proses pendaftaran, calon peserta diimbau mulai menyiapkan dokumen administrasi sejak sekarang. Berkas yang perlu dipersiapkan meliputi:

  1. Surat permohonan pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika sudah memiliki.
  4. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026.
  5. Pas foto berwarna ukuran 3×4.
  6. Rapor semester 1 sampai semester 6 yang telah dilegalisasi oleh kepala madrasah/sekolah atau dokumen kelulusan sesuai ketentuan.
  7. Bukti prestasi akademik dan/atau nonakademik yang diperoleh dalam tiga tahun terakhir, jika ada.
  8. Kartu KIP, Kartu PKH, KKS, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sesuai kondisi calon penerima.
  9. Rekening listrik bulan terakhir, apabila tersedia aliran listrik.
  10. Surat keterangan/pernyataan penghasilan orang tua atau wali, dilengkapi slip gaji apabila tersedia.
  11. Foto kondisi rumah, meliputi tampak depan, belakang, dan bagian dalam rumah.
  12. Pakta integritas sesuai format yang telah ditentukan.

Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan seleksi calon penerima. Karena itu, calon peserta diharapkan memastikan setiap berkas yang disiapkan jelas, lengkap, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Seleksi Dilakukan Secara Bertahap

Setelah pendaftaran, calon penerima akan mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh perguruan tinggi sesuai persyaratan dan ketentuan Program KIP Kuliah. Seleksi tidak hanya mempertimbangkan kondisi ekonomi, tetapi juga memperhatikan potensi akademik dan capaian prestasi nonakademik mahasiswa.

Calon penerima yang telah melalui proses seleksi dan dinyatakan memenuhi ketentuan selanjutnya diusulkan untuk ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah. Penetapan penerima dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama, kemudian hasilnya diumumkan melalui saluran informasi resmi sesuai ketentuan.

Dengan dibukanya pendaftaran pada 26 Agustus–18 September 2026, calon mahasiswa IAIN Sorong yang memenuhi persyaratan diimbau tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran. Persiapan dokumen sejak awal akan membantu memastikan proses pendaftaran berjalan lebih tertib dan lancar.

Bagi calon mahasiswa yang ingin memanfaatkan kesempatan KIP Kuliah, pastikan membaca setiap persyaratan dengan teliti, menyiapkan dokumen sesuai ketentuan, dan mengikuti informasi resmi IAIN Sorong terkait tahapan pendaftaran selanjutnya.

 

Penulis : kar/Humas
Editor  : wi/Humas

 

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *