LPM IAIN SORONG GELAR EKSPOSE HASIL VERIFIKASI LAPORAN BEBAN KERJA DOSEN SEMESTER GENAP TA 2025/2026

Humas IAIN Sorong— Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong melaksanakan Ekspose Hasil Verifikasi Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Perpustakaan IAIN Sorong ini dihadiri langsung oleh Rektor IAIN Sorong serta tiga orang asesor yang terlibat dalam proses verifikasi. Selasa, 15 September 2026

Proses verifikasi BKD Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 melibatkan enam asesor, yang terdiri atas empat asesor internal dan dua asesor eksternal. Keterlibatan asesor internal dan eksternal tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan proses penilaian BKD berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua LPM IAIN Sorong yang menyampaikan pentingnya tertib administrasi dan keseragaman dalam pelaporan BKD. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa pelaporan BKD dosen secara penuh telah menggunakan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) dan tidak lagi dilakukan secara manual. Hal ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi dan peningkatan efektivitas pengelolaan kinerja dosen di lingkungan IAIN Sorong.

Ketua LPM juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh asesor yang telah melaksanakan proses verifikasi dan penilaian BKD dengan objektif dan transparan. Proses penilaian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai pemenuhan beban kerja dosen sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja dosen ke depan.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Rektor IAIN Sorong, Dr. Suparto Iribaram. Dalam arahannya, Rektor kembali menegaskan pentingnya pemenuhan kewajiban dosen dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Rektor secara khusus mendorong para dosen untuk meningkatkan produktivitas dalam bidang penelitian dan publikasi ilmiah. Menurutnya, dosen tidak hanya dituntut untuk melaksanakan tugas pembelajaran, tetapi juga perlu memperkuat budaya akademik melalui kegiatan penelitian dan menghasilkan publikasi sebagai bagian dari pengembangan keilmuan serta kontribusi terhadap peningkatan mutu institusi.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil verifikasi oleh asesor. Berdasarkan hasil penilaian, masih terdapat beberapa dosen yang berstatus TM (Tidak Memenuhi) dalam pemenuhan BKD. Terhadap dosen yang masih berstatus TM, diberikan kesempatan untuk melakukan revisi dan melengkapi dokumen hingga 18 September 2026.

Setelah batas waktu revisi berakhir, LPM bersama tim asesor akan melakukan penilaian ulang terhadap dosen yang berstatus TM. Hasil penilaian ulang tersebut selanjutnya akan direkap oleh LPM sebagai bahan pengajuan kepada Rektor untuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pemenuhan BKD Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.

Melalui kegiatan ekspose ini, LPM IAIN Sorong berharap proses verifikasi BKD dapat terlaksana secara akuntabel serta mendorong seluruh dosen untuk semakin tertib dalam pelaporan kinerja. Selain sebagai bentuk pemenuhan administrasi, BKD diharapkan menjadi instrumen evaluasi yang dapat mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan penguatan budaya akademik di lingkungan IAIN Sorong.

 

Penulis : Admin LPM 
Editor : WI/ Humas
Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *