
Humas IAIN Sorong — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Sorong menyelenggarakan sosialisasi Pedoman Sertifikasi Pendidik untuk Dosen (Serdos) Kementerian Agama Tahun 2026 kepada lima dosen calon peserta Serdos IAIN Sorong. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 12 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut atas sosialisasi pedoman Serdos 2026 yang sebelumnya diikuti oleh tim LPM dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para calon peserta mengenai ketentuan, tahapan pelaksanaan, kelengkapan dokumen, serta strategi mempersiapkan portofolio sertifikasi dosen sesuai dengan pedoman yang berlaku. Sosialisasi internal ini juga menjadi bentuk pendampingan LPM agar seluruh peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam mengikuti setiap tahapan sertifikasi.
Dalam sosialisasi tersebut, LPM menyampaikan sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan Serdos 2026, meliputi pemenuhan persyaratan peserta, validasi data dan dokumen, penyusunan portofolio, penilaian persepsi, serta penyusunan Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridharma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT). Para peserta juga diingatkan untuk memastikan kesesuaian antara data pada sistem, curriculum vitae (CV), rekam jejak tridharma, karya ilmiah, dan bukti pendukung yang diunggah.
Salah satu perhatian utama dalam sosialisasi ini adalah persiapan PDD-UKTPT yang mencakup unsur pengajaran, penelitian dan publikasi, serta pengabdian kepada masyarakat. Peserta diarahkan agar menyusun pernyataan diri berdasarkan pengalaman nyata, menunjukkan kontribusi yang spesifik, melampirkan bukti yang dapat ditelusuri, serta menjaga konsistensi antara narasi dan rekam jejak akademik. Kejujuran dan integritas juga menjadi prinsip penting dalam seluruh proses sertifikasi.
Berdasarkan jadwal yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi, periode pengisian berlangsung pada 11–17 Oktober 2026. Oleh karena itu, para calon peserta diharapkan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melengkapi seluruh persyaratan, memeriksa kembali validitas dokumen, dan menyelesaikan pengisian sesuai ketentuan serta batas waktu yang ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, LPM IAIN Sorong berupaya memastikan bahwa lima dosen calon peserta Serdos Tahun 2026 memperoleh informasi yang memadai dan pendampingan yang diperlukan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen LPM dalam mendukung peningkatan profesionalisme dosen dan mutu pendidikan tinggi di lingkungan IAIN Sorong.
LPM IAIN Sorong berharap seluruh rangkaian pelaksanaan Serdos Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, seluruh peserta mampu memenuhi persyaratan dan mengikuti setiap tahapan dengan baik, serta kelima dosen calon peserta memperoleh hasil terbaik dan dinyatakan lulus sertifikasi dosen. Keberhasilan tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas sumber daya manusia dan kontribusi dosen dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penulis : Admin LPM
Editor : WI / Humas