Humas IAIN Sorong – Jurusan Syariah Fakultas Syari’ah dan Dakwah (Syardak) IAIN Sorong menyelenggarakan Kompetisi Mediasi bagi Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga.
Kegiatan Kompetisi Mediasi yang berlangsung 2 hari, 26-27 Juli 2024 ini bertujuan untuk mengasah mental dan skil mahasiswa agar memiliki kemampuan sebagai mediator profesional.
Dalam Kompetisi Mediasi yang digelar di Laboratorium Terpadu Ruang Peradilan Semu IAIN Sorong, pada hari pertama, Jumat (26 Juli 2024), kegiatannya adalah Seleksi Dokumen Gugatan Berita Acara Mdiasi.
Kemudian di hari kedua, Sabtu, 27 Juli 2024, Pelaksanaan Praktik Kompetisi Mediasi dan Pengumuman Hasil Kompetisi.
Sebagai penyelenggaran kegiatan, Ketua Jurusan Syariah, Udin Latif, M.H menjelaskan, mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan.
“Berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, bahwa semua sengketa perdata yang diajukan ke pengadilan wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi, kecuali ditentukan lain,”terang Udin Latif.
Dikatakan Udin Latif, jumlah peserta yang mendaftar dalam Kompetisi Mediasi ini sebanyak 8 tim, dan yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi dokumen perkara adalah 6 tim. Dan 1 tim terdiri dari 3 orang.
Adapun yang bertindak selaku dewan juri adalah para dosen praktisi profesional, yakni Abdul Kadir Wakano, S.H., MM (advokat), Yulia Nadra, S.H., M.H. (mediator), dan Akbar, S.H., M.Kn (notaris).
Ketiga juri tersebut juga merupakan dosen pada Jurusan Syariah IAIN Sorong. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan hadiah berupa uang pembinaan kepada peserta kompetisi yang dinyatakan lolos sebagai peraih Juara 3 (Aufi Naja Mulya, Ahmad Redho, Badrus Salam).
Juara 2 (Tri Rahmawati, Aisyah Hafidah, Azzahra Latifatun Nisa). Juara 1 (Aulia Rahmi, Magfirah Ummul kitaby, Dini Rahayu). (/rosmini)