Dekan Fakultas Syariah dan Dakwah Dr Bambang Sunatar, MM dan Kaprodi Hukum Keluarga Udin Latif, SH MH saat memberikan arahan kepada dua mahasiswa calon peserta Kompetisi Nasional Legal Draffting 2024. (ist)

Humas IAIN Sorong – Fakultas Syariah dan Dakwah (Syardak) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong siap mengutus 2 mahasiswa yakni Tri Rahmawati dan Aisyah Hafidah Kurniawati untuk mengikuti kompetisi legal draffting tingkat nasional yang akan digelar oleh Biro Hukum dan HAM Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta, 20-22 Mei 2024.
Terkait dengan persiapan mengikuti kompetisi nasional legal draffting (penyusunan perancangan peraturan/undang-undang) Dekan Fakultas Syariah dan Dakwah IAIN Sorong, Dr Bambang Sunatar, MM mengatakan, Senin lalu (6/5) bersama Ketua Prodi (Kaprodi) Hukum Keluarga, Udin latif, SH MH dan dua mahasiswa calon peserta kompetisi legal draffting , Tri Rahmawati dan Aisyah bertemu dan membicarakan keikusertaaan dalam kompetisi nasional legal draffting 2024.
Kompetisi nasional legal draffting 2024 akan diikuti 64 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di tanah air, mulai dari jajaran Perguruan Tinggi Kegamaan Islam Negeri (PTKIN), Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri, Perguruan Tinggi Keagamaan Budha Negeri, Hindu dan PTKN lainnya yang mempunyai program studi bidang hukum.
“Kami mengirim 2 mahasiswa, dan memang permintaan dari panitia hanya 2 peserta,”tandas Bambang Sunatar.
Dikatakan, sebagai persiapan menuju even bergengsi ini, Kamis pekan depan (16/5) akan dilakukan uji coba dengan melibatkan 3 dosen penguji yakni Udin Latif, SH MH (Kaprodi Hukum Keluarga), Dr Sudirman, SH.I MH dan Hujriman, SH MH.
“Mahasiswa akan kita uji sebelum mereka menghadapi ujian yang sesungguhnya nanti di lokasi acara,”ujar Bambang Sunatar.
Dalam kompetisi legal draffting 2024, peserta akan dites secara lisan dan tertulis. “Tes tertulis itulah yang mereka (peserta,Red) akan disuruh membuat rancangan atau konsep perundang-undangan,”jelas Bambang Sunatar.
Diakui oleh Bambang Sunatar, kompetisi nasional legal draffting Ini baru pertama kali diikuti oleh IAIN Sorong dan didukung penuh oleh Rektor IAIN Sorong Dr Suparto Iribaram, S.Sos MA.
“Mulai dari level STAIN, kemudian beralih jadi IAIN, ini pertama kalinya IAIN Sorong mengikuti kompetisi ini dan sangat direspon oleh pak Rektor. Karena ini juga jadi pemicu bagi prodi-prodi yang lain, supaya mahasiswa semakin giat belajar dan mudah-mudahan mereka bisa diikutkan pada kompetisi-kompetisi selanjutnya,”terang Bambang Sunatar.
Kepada 2 calon peserta kompetisi legal draffting, akan diberikan pemahaman tentang isi undang-undang atau peraturan lainnya yang sudah ada. Agar persiapannya benar-benar maksimal, Dekan Fakultas Syardak, Dr Bambang Sunatar telah meminta kepada Kaprodi agar 1-2 hari , calon peserta diberikan ijin untuk tidak ikut perkuliahan dan memperkuat pemahaman tentang legal draffting.
“Harapan kami tentunya bisa mendapat juara, tapi yang kita utamakan adalah proses. Juara , tidak juara itu urusan kedua, yang penting memberikan pengalaman kepada mahasiswa. Karena selama ini mahsiswa kita hampir tidak pernah diikutkan di even nasional,”ujar Bambang Sunatar.
Lanjut dikatakan Dekan Syardak, Bambang Sunatar, dengan ikut sertanya mahasiswa Fakultas Syardak dalam even nasional legal draffting 2024, sangat berpengaruh pada penilaian angka kredit bagi pengembangan program studi menuju akreditasi selanjutnya.
Sementara itu Ketua Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Dakwah IAIN Sorong, Udin Latif, SH MH mengatakan, legal draffting merupakan salah satu mata kuliah semester V. Karena itu 2 mahasiswa yang akan diutus (Tri Rahmawati dan Aisyah Hafidah Kurniawati ) adalah mahasiswa semester VI yang telah mengikuti kuliah legal draffting, sehingga diharapkan dapat memahami materi ujian yang akan diberikan oleh panitia Kompetisi Legal draffting 2024.
“Untuk persiapan, kebetulan saya juga pengajar legal draffting, saya minta kepada kedua mahasiswa yang akan ikut kompetisi agar mereka buat draft naskah akademik,”jelas Udin Latif.
Dikatakan, naskah akademik berisi tentang kajian-kajian akademik berupa tinjuan historis, filosofis, sosiologis, yuridis dari rancangan yang mau dibuat, apakah levelnya undang-undang, Perda provinsi, kabupaten dan kota.
Apakah itu dia levelnya undang-undang, peraturan daerah provinsi atau kabupaten, dan Kota Sorong semua diwajibkan melalui tahapan naskah akademik dan setelah itu dibuatkan rancangan peraturannya. “Rancangan peraturan itu tidak bisa hadir tanpa naskah akademik,”tandas Udin Latif.
Melihat isi surat yang dilayangkan oleh panitia, ungkap Udin Latif, ada 2 poin yang akan dlombakan, yakni lomba secara lisan dan tertulis .
“Dugaan saya kalau tertulis ini kemungkinan mahasiswa akan ditanyakan soal bagaimana tata cara penyusunan, alurnya seperti apa, kemudian didalam pembuatan peraturan itu ada asas atau prinsip-prinsip yang harus dipatuhi . Nah kita di Indonesia rujukannya kan UU No 12 tahun 2011 tentang pembuatan peraturan perundang-undangan,”jelas Udin Latif.
Dalam persiapan yang dilakukan, Udin Latif mengatakan telah meminta 2 mahasiswa peserta legal draffting untuk menyusun naskah akademik sekaigus draft rancangan perda. “Kebetulan kita di Papua ada istilah Otsus, dan perdanya bersifat khusus, nah itu saya minta mereka buat rancangan Perdasus,”jelas Udin Latif.
“Untuk ujian prakteknya dugaan saya, mereka (peserta) buat RUU, bagaimana menyusun pasalnya dan turunan-turunanya,”imbuhnya. (ros)