Kemenag Kota Sorong Adakan Bimbingan Pra Nikah, Rektor Mengharapkan Setiap Keluarga Harusnya Sakinah
IAIN Sorong – Dalam rangka memberikan bekal perkawinan pra nikah bagi para calon pengantin, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sorong adakan kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin. Senin (07/03/2022)
Bertempat di Aula IAIN Sorong kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sorong, H. Rofiul Amri, M.Pd.I. dengan dihadiri lebih kurang 200 orang calon pengantin dan remaja usia nikah se-Kota Sorong.
Turut hadir pula Kepala Biro IAIN Sorong, Drs. H. Umar Sulaiman, M.M. dan Kabag Umum dan Layanan Akademik IAIN Sorong, Anwar Darwis, S.E., M.Pd. dan Kepala Seksi Bimas Islam, Ustadz Agung Sibela, S.Ag. serta beberapa Kepala KUA.
Kepala Kemenag Kota Sorong dalam sambutannya menyampaikan jika pernikahan dijalani dengan baik maka hal tersebut mampu memberikan ketentraman lahir dan batin.
Senada dengan hal tersebut, Drs. H. Umar Sulaiman, M.M. pun menambahkan agar tergapai ketentraman lahir dan batin maka suami-istri masing masing menjaga kehormatan dirinya serta saling pengertian.
Secara virtual, Rektor IAIN Sorong, Dr. Hamzah, M.Ag. dalam paparan materi pembinaannya menyampaikan bahwa agar terwujud perkawinan yang sakinah, mawaddah wa rahmah maka dibutuhkan manajemen perkawinan.
“Dibutuhkan manajemen yang baik demi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah dan mawaddah. Di antaranya perencanaan keaktifan sosial keagamaan, perencanaan pendidikan anak, perencanaan kesehatan dan simulasi mengatasi goncangan rumah tangga.” Terang Rektor IAIN Sorong dalam materinya.
Dr. Hamzah, M.Ag. pun memaparkan bahwa kasus perceraian di Kota Sorong selama pandemi ini mengalami peningkatan.
Tentunya penyebab kasus perceraian tersebut meningkat dalam pandangan Rektor IAIN Sorong dikarenakan keluarga kurang memahami makna lahir dan batin serta tujuan perkawinan.
Lanjutnya, terdapat beberapa poin yang harus dipahami oleh para calon pengantin yaitu perkawinan adalah ibadah sehingga ikatan lahir dan batin harus dibenahi. Adapun tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga bahagia dan kekal yang ditempuh melalui cara-cara ma’ruf.
Pada akhir paparan materinya, Rektor IAIN Sorong menyampaikan bahwa pernikahan adalah ibadah sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat antara suami-istri dalam mengarungi mahligai rumah tangga.
Di samping itu pula, pernikahan merupakan kepemimpinan yang dengan kepemimpinan tersebut mampu mengantarkan pasangan suami istri kepada visi dan misi perkawinan.