Humas IAIN Sorong— Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan mutu akademik melalui penyelenggaraan kegiatan Ekspose Hasil Verifikasi Laporan Beban Kerja Dosen (LBKD) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 07 Oktober 2025, bertempat di Ruang Teater, Gedung Perpustakaan Digital IAIN Sorong.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap akhir semester oleh LPM, sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu internal institusi, serta tindak lanjut dari proses verifikasi LBKD yang telah dilaksanakan pada tanggal 29 September hingga 1 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh Plh. Rektor IAIN Sorong Dr. Sudirman, M.Hi., dua asesor internal yakni Dr. Indria Nur dan Dr. H. Surahman Amin, Ketua LPM Dr. Agus Yudiawan, serta para dosen dari dua fakultas di lingkungan IAIN Sorong.

Dalam sambutan pembukanya, Ketua LPM IAIN Sorong, Dr. Agus Yudiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ekspose hasil verifikasi ini bukan hanya merupakan kewajiban administratif, namun juga bentuk evaluasi dan refleksi atas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi oleh para dosen.

“Beban Kerja Dosen (BKD) bukan sekadar rutinitas tahunan atau semesteran. Ini adalah bagian penting dari akuntabilitas seorang dosen sebagai tenaga pendidik profesional. BKD juga merupakan instrumen yang mendukung kelengkapan data untuk asesmen, akreditasi, dan mekanisme penjaminan mutu internal yang telah ditetapkan dalam kebijakan institusi,” ujar Dr. Agus.

Penyerahan hasil Verifikasi LBKD

Lebih jauh, beliau menegaskan bahwa penyusunan dan pelaporan BKD yang akurat dan sesuai standar menjadi wujud komitmen dosen dalam menjaga mutu institusi secara keseluruhan.

Proses penyampaian hasil verifikasi disampaikan secara langsung oleh dua asesor internal, yakni Dr. Indria Nur dan Dr. H. Surahman Amin. Asesor pertama, Dr. Indria Nur, menyampaikan hasil umum verifikasi yang telah dilakukan terhadap dokumen BKD seluruh dosen di lingkungan IAIN Sorong.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa dari total 71 dosen yang diverifikasi, sebanyak 61 dosen telah memenuhi syarat administrasi dan substansi pelaporan BKD. Namun, terdapat 10 dosen yang belum memenuhi syarat kelengkapan dokumen.

Kami mengapresiasi 61 dosen yang telah memenuhi ketentuan dalam pelaporan BKD. Namun, kami juga mencatat adanya 10 dosen yang belum memenuhi syarat, dan ini menjadi perhatian bersama untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dr. Indria.

Menariknya, dari 10 dosen yang tidak memenuhi syarat tersebut, ditemukan bahwa 6 di antaranya ternyata sudah tidak aktif mengajar, namun masih terdata dalam sistem. Hal ini, menurut Dr. Indria, dapat berdampak negatif terhadap validitas data dan keakuratan laporan institusional, serta perlu menjadi perhatian dalam pemutakhiran data dosen ke depan.

Asesor kedua, Dr. H. Surahman Amin, melanjutkan dengan membacakan secara rinci nama-nama dosen yang belum memenuhi syarat BKD, lengkap dengan catatan dan penjelasan permasalahan yang ditemukan. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut dari masing-masing dosen dan pihak fakultas untuk segera melengkapi kekurangan yang ada.

“Kami berharap catatan yang diberikan tidak diabaikan. Ini bukan hanya tentang pemenuhan administratif, tetapi soal komitmen kita semua dalam menjaga standar kinerja dan akuntabilitas institusi,” ujar Dr. Surahman.

Penyerahan hasil Verifikasi LBKD

Setelah seluruh proses pemaparan hasil selesai, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi simbolis penyerahan hasil verifikasi BKD dari para asesor kepada Ketua LPM, dan selanjutnya diserahkan kepada Plh. Rektor IAIN Sorong, Dr. Sudirman, M.Hi.

Dalam arahannya, Plh. Rektor Dr. Sudirman menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim LPM dan para asesor dalam memastikan pelaporan kinerja dosen berjalan sesuai prosedur. Ia juga mengingatkan bahwa dosen memiliki peran strategis sebagai ujung tombak institusi pendidikan tinggi.

“Verifikasi LBKD bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi refleksi atas komitmen kita dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelaksanaan Tridharma. Dosen adalah garda terdepan pendidikan tinggi, dan sudah semestinya kita pastikan bahwa kinerjanya terdokumentasi dengan baik dan sesuai standar,” tegasnya.

Plh. Rektor juga mengingatkan seluruh dosen untuk selalu proaktif dalam menyusun laporan kinerja secara objektif dan tepat waktu, karena BKD juga akan berdampak pada berbagai aspek seperti promosi jabatan, akreditasi institusi, dan evaluasi kinerja dosen oleh kementerian.

Kegiatan ekspose hasil verifikasi BKD ini menjadi bukti nyata bahwa IAIN Sorong terus memperkuat budaya mutu dan tata kelola yang akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh dosen semakin memahami pentingnya pelaporan BKD tidak hanya sebagai kewajiban formal, tetapi juga sebagai bagian integral dari pembangunan kualitas institusi secara menyeluruh.

LPM IAIN Sorong akan terus berperan aktif dalam memfasilitasi dan memastikan seluruh proses penjaminan mutu berjalan efektif dan berkelanjutan demi kemajuan institusi dan peningkatan mutu pendidikan Islam di Tanah Papua. (humas/wi)