Kurang disiplinnya masyarakat dalam menjalani protokol kesehatan, salah satunya kewajiban menggunakan masker. Menggerakan mahasiswa KKNT IAIN Sorong posko 3 Malasom untuk membagikan masker secara gratis kepada pengguna jalan.
Karena itu, edukasi soal protokol kesehatan sebagai langkah penanggulangan covid-19 perlu dilakukan oleh semua kalangan. Maka dari itu, posko 3 Malasom KKNT IAIN Sorong merasa perlu mendonasikan masker secara langsung kepada masyarakat diwilayah Malasom khususnya.
Selain itu, program kerja gerakan disiplin memakai masker ini menjadi bentuk kepedulian atas peraturan pemerintah yang baru tentang denda yang akan diterapkan jika tidak memakai masker.
Ketua posko 3 Malasom, Anisa Nurul Ainni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian kita atas denda yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp. 100.000. “kita peduli atas peraturan pemerintah yang baru tentang denda penggunaan masker, yang jumlahnya tidak sedikit, untuk mengurangi orang yang didenda jadi kita berniat membagikan masker gratis sekaligus mengedukasi tentang pentingnya pakai masker” kata Anisa dalam keterangan tertulis melalui pesan whatsapp (minggu, 06-12-2020)
Kegiatan bagi bagi masker dilaksanakan atas izin dosen pembimbing, Lurah Malasom dan diketahui oleh Polres Sorong. Pembagian masker dilaksanakan dikawasan ramai dan menjadi titik kerumunan, yaitu di perempatan jalan pariwisata dan disekitar toko Jawa Timur.
Selain membagikan masker kesehatan, mahasiswa KKNT IAIN Sorong turut memberikan peringatan atas denda yang didapat jika tidak memakai masker berdasarkan peraturan pemerintah, diharapkan masyarakat bisa lebih sadar untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas, sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19. (Syartika)