Setelah melantik sekretaris Jurusan Tarbiyah dan sekretaris P2M pekan yang lalu, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sorong kembali melantik tiga ketua program studi (kaprodi), yakni kaprodi Pendidikan Agama Islam (S.1), kaprodi Bimbingan Penyuluhan Islam (S.1), dan kaprodi Akhwal-Syakhsiah (S.1). Pelaksanaan pelantikan berlangsung kemarin siang, Selasa, 18 Februari 2020 di Gedung Rektorat Lantai III STAIN Sorong.
Adapun nama-nama pejabat yang dilantik, yakni Ibnu Chudzaifah, M.Pd.I. (kaprodi PAI), Evie Syalviana, M.Psi. (kaprodi BPI), dan Udin Latif, M.H. (kaprodi Akhwalus Syahsiah). Ada yang menarik dari pelantikan pejabat prodi yang berlangsung siang hari sekitar pukul 14.00 WIT. Ketiga pejabat yang dilantik merupakan Plt. atau pelaksana tugas pada jabatan yang diemban sekarang. Di samping itu, ketiga pejabat tersebut juga merupakan satu angkatan ketika lolos seleksi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2018 lalu.
Sebagai pejabat yang baru dilantik tentu ketiganya langsung dihadapkan dengan tugas dan tanggung jawab yang harus diselesaikan. Ketua STAIN Sorong, Dr. Hamzah, M.Ag., menyampaikan lewat sambutan tunggalnya tentang implikasi dari pelantikan ketiga ketua prodi tersebut, sekaligus menjadi first instruction terhadap ketiganya.
“Ketua prodi adalah figur, makanya disumpah (dilantik). Sebagai figure, kita harus mempunyai kemampuan mendengar di atas rata-rata. Sebagai figure, kita juga harus memiliki kecermatan yang luar biasa di atas rata-rata. Sebagai figure, kita harus memiliki kemampuan memanage waktu kita. Inilah salah satu implikasi dari sumpah yang dilakukan tadi” ungkapnya.
Di samping implikasi tersebut di atas, Dr. Hamzah, M.Ag., mengutarakan mengenai ketua prodi sebagai salah satu “Segi Tiga Emas” dalam konteks ranah kerja dan kinerja sebagai ketua prodi, dan dua lainnya yaitu dosen dan mahasiswa. Pernyataan Dr. Hamzah, M.Ag. tersebut menjadi pembuka pikiran dan kesadaran untuk lebih memperhatikan proses sharing informasi yang merupakan bagian terpenting dalam aspek perkuliahan, di samping penelitian dan pengabdian. Sehingga, wajar ketua STAIN Sorong menjadi hal yang paling pertama yang ia singgung dalam sambutannya. Proses belajar mengajar di kelas sudah saat untuk lebih diutamakan, untuk itu kerja sama antara mahasiswa, dosen, dan pejabat prodi mesti terus dilakukan.
“Ketua prodi itu, ada Tiga Segi Emas yang harus dilakukan harmonisasi. Pertama adalah mahasiswa dan yang ke dua adalah dosen. Misalkan terdapat kelas kosong, tidak berlangsung perkuliahan, jangan dulu tanya keluar, tapi tanyalah segi tiga emas ini, dan yang berada di tengah itu adalah ketua prodi, bukan mahasiswa, bukan juga dosen. Dalam posisi ini, ketua prodi itu menjadi ujung tombak dari suksesnya perkuliahan” jelasnya.
Selanjutnya, ketua STAIN Sorong juga menyinggung mengenai pengawasan dan monitoring perkuliahan. Pengawasan merupakan kegiatan inti dalam sebuah proses pada suatu instansi pendidikan. Tanpa adanya pengawasan, tidak menutup kemungkinan kinerja sumber daya manusia yang dimiliki tidak akan maksimal yang menyebakan proses perkuliahan tidak berjalan seperti yang diharapkan.
“Kalau ketua prodinya tidak melakukan pengawasan terhadap perkuliahan. Kalau ketua prodinya tidak melakukan monitoring terhadap perkuliahan, lalu kemudian ketua prodinya tidak melakukan pengendalian terhadap perkuliahan, kemudian inilah yang disebut dengan perkuliahan itu lumpuh” tegasnya.
Selanjutnya, ketua prodi diharapkan mampu membangun komunikasi dengan semua pihak yang bersifat memabangun, yakni komunikasi persuasif. Sinergitas di antara stakeholders yang ada akan menjadi muara keberhasil dalam kinerja seorang pejabat.
Selamat dan sukses kepada ketiga pejabat yang dilantik. Semoga diberikan kemudahan dalam menjalankan amanah yang diberikan untuk STAIN Sorong yang lebih maju, harmoni, dan produktivitas. *Lalu