IAIN SORONG – Kamis, 10 Februari 2022, rapat pengesahan Juknis Senat Mahasiswa (SEMA) dan DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa) yang bertempat di ruang rapat lantai 2 Gedung rektorat.
Setelah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Sorong bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong maka seluruh aset berupa sarana prasarana, organisasi dan SDM termasuk mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan perlu disusun dan dibuat petunjuk teknis baru.
Rapat dipimpin langsung oleh Rektor IAIN Sorong Dr. Hamzah, M.Ag. didampingi oleh Wakil Rektor 1 bidang akademik, kemahasiswaaan dan kerjasama Dr. Rusdi Rasyid, M.Pd. dan dihadiri pula oleh Tim penyusun Juknis, Dekan Fakultas Tarbiyah, Dekan Fakultas Syariah dan Dakwah, Direktur Pascasarjana dan unsur pimpinan lainnya.
Penyusunan juknis baru ini tentunya melalui beberapa kali revisi sebelum disahkan dan ditandatangani oleh Rektor IAIN Sorong.
Pengesahan juknis ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi mahasiswa dalam menggerakkan roda organisasi. (Hlm)