Sorong…. Forum Kolaborasi Mahasiswa IAIN Sorong KKN Terpadu Posko 9 Sorong Manoi 2 bersama LSM Yayasan Sorong Peduli Lingkungan melakukan kegiatan Diskusi Panel terkait keberadaan bangkai-bangkai kapal yang karam yang telah di biarkan bertahun-tahun oleh pemilik kapal. Kegiatan ini merangkul seluruh elemen mulai dari instansi Pemerintahan Kota Sorong seperti Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sorong, Anggota DPRD Kota Sorong. Selain itu juga Rektor IAIN Sorong sebagai Narasumber dari kalangan Akademisi, Yayasan Sorong Peduli Lingkungan, Ketua RT/RW, Tokoh Masyrakat, Tokoh adat, Nelayan dan warga sekitar bantaran Kali Remu.
Sehubungan dengan kondisi Kali Remu yang memprihatinkan baik dari sisi banyaknya sampah, kesadaran masyarakat terhadap kebersihan yang rendah, serta terdapatnya bangkai-bangkai kapal yang sudah tidak terpakai, didiamkan karam serta menghambat lancarnya aliran air yang berpotensi pada meluapnya air dan bencana banjir di musim penghujan. Kegiatan Diskusi Panel ini bertujuan untuk Mengajak semua kalangan untuk bersama mencari solusi bagi Kali Remu agar lebih tertata keberadaannya serta terbentuk sebuah komitmen bersama untuk menghadirkan solusi khususnya bagi bangkai-bangkai kapal yang hari ini karam dan tidak di perhatikan.
Menurut Rektor IAIN Sorong Dr. Hamzah M.Ag selaku Narasumber dalam kegiatan Diskusi Panel Ini mengatakan bahwa “Kami setuju perlu adanya point-point rekomendasi pasca pelaksanaan diskusi ini sehingga proses pemindahan bangkai kapal ini segera di eksekusi dan IAIN Sorong siap menjadi garda terdepan memberikan pembinaan moral dan jiwa kepada seluruh masyrakat yang tinggal di bantaran Kali Remu terkait bangkai kapal dan sampah”.
Bangkai kapal ini jelas sangat mengganggu dan merusak pemandangan Kali Remu sebagai icon Kota Sorong maka dari itu perlu adanya tindakan tegas dari pemkot dan segera di eksekusi oleh algojo-algojo pemerintah ujar (Hafiddudin Al-Hamid Kordinator Kegiatan)
Target sasaran dalam kegiatan diskusi panel ini ialah adanya point-point rekomendasi yang dirumuskan dan disepakati secara bersama terkait adanya program pembebasan Kali Remu dari bangkai-bangkai kapal yang karam dan keberadaanya sangat mengganggu lancarnya aliran sungai remu dan berpotensi memicu timbulnya dampak banjir di musim penghujan bagi masyarakat bantaran sungai. (Hafid)