Kantor wilayah Kemenkum Papua Barat dan LP2M IAIN Sorong Jajaki Kerja Sama Kekayaan Intelektual

Humas IAIN Sorong, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melakukan penjajakan kerja sama dengan LP2M IAIN Sorong dalam rangka penguatan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (9/4) tersebut membahas rencana kolaborasi dalam bidang pendaftaran, inventarisasi, serta perlindungan kekayaan intelektual. Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat oleh dosen dan mahasiswa.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual yang dihasilkan sivitas akademika. Banyak hasil penelitian dan inovasi yang dinilai memiliki potensi besar, namun belum terdokumentasi dan terdaftar secara resmi.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Sorong, Syahrul menyambut baik penjajakan kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas akademik sekaligus memberikan perlindungan terhadap karya dosen dan mahasiswa.

“Kerja sama ini sangat penting untuk mendorong kesadaran sivitas akademika akan nilai dan perlindungan kekayaan intelektual. Dengan adanya pendampingan, karya-karya ilmiah dapat memiliki kepastian hukum dan nilai tambah,” ujarnya.

Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti penjajakan ini melalui penyusunan perjanjian kerja sama resmi yang mencakup program pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual, pelatihan, serta sosialisasi kepada civitas akademika.

Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta ekosistem akademik yang inovatif, produktif, dan terlindungi secara hukum di wilayah Papua Barat.

 

Penulis : lp2m tim

Editor : wi/humas

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *