Dengan hormat, menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor : 2487/E4/DT.04.01/2024 dengan ini kami sampaikan bahwa telah dibuka pengusulan kenaikan jabatan akademik dosen pada masa peralihan berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 384/P/2024 yang mencabut Keputusan Menteri Nomor 209/P/2024. Berdasarkan hal tersebut dengan ini kami sampaikan beberapa ketentuan yang menjadi acuan dalam pengusulan kenaikan jabatan akademik dosen sebagaimana terlampir:
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Klik disini https://s.id/Pangkat_Dosen