
Humas IAIN Sorong – Satuan Pengendali Internal (SPI) memiliki peran strategis dalam menjaga tata kelola kampus tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan regulasi yang berlaku. Sebagai garda pengawasan internal, SPI memastikan pengelolaan keuangan, pelaksanaan program, serta administrasi kelembagaan berada pada koridor yang tepat dan profesional.
Komitmen penguatan sistem tersebut mulai dipersiapkan sejak 2025 melalui kegiatan In House Training Satuan Pengawasan Internal yang dilaksanakan bekerja sama dengan UIN Alauddin Makassar. Pelatihan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas tim sekaligus menyelaraskan mekanisme kerja SPI dengan regulasi terbaru.
Memasuki 2026, SPI IAIN Sorong resmi mengadopsi mekanisme baru yang mengacu pada Kepirjen Nomor 249 Tahun 2023 tentang Standar Kerja Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Regulasi tersebut menegaskan bahwa SPI berfungsi sebagai pengawas yang independen dan netral, bukan sebagai pengambil keputusan. Dalam mekanisme terbaru ini, SPI akan menerbitkan lembar reviu hasil telaah sebagai dasar pertimbangan bagi pimpinan, tim keuangan, maupun penanggung jawab kegiatan dalam menentukan kebijakan.
Kepala Unit SPI, Ika Astiniwati, membagi peran dan tanggung jawab kepada tim yang terdiri dari Istika Ahdiyanti, Luluk Suryani, Nurhudayah Munir, Khalid Abdul Latief, dan Diah Aghsari. Setiap anggota diberi mandat untuk mendampingi bidang dan bagian tertentu di lingkungan kampus. Meski dihadapkan pada tantangan beban tugas ganda di luar unit, semangat kolektif tidak surut. Justru situasi tersebut semakin menguatkan solidaritas dan komitmen mereka untuk menghadirkan pengawasan yang profesional dan solutif.

Sebagai bentuk inovasi, pada 2026 SPI juga akan meluncurkan sistem digital bertajuk Sistem Pengawasan Terpadu dan Humanis (SIPATUH). Platform ini dirancang bukan hanya untuk memantau aspek keuangan, tetapi juga memperluas fungsi pendampingan, termasuk layanan konseling bagi pegawai dan mahasiswa. Dalam pelaksanaannya, SPI akan berkolaborasi dengan berbagai pihak internal, tidak memungkinkan akan bekerja sama dengan Pusat Studi Anak dan Gender IAIN Sorong, guna memperkuat pendekatan humanis dalam tata kelola kampus.
Selain itu, SPI menargetkan pembaruan standar administrasi dan penguatan dokumen pendukung, penyeragaman format pencairan anggaran dan laporan pertanggungjawaban, serta koordinasi intensif dengan tim keuangan dan pimpinan terkait pembahasan Satuan Biaya Maksimum (SBM) dan Satuan Biaya Internal (SBI). Upaya ini juga dibarengi dengan dorongan sertifikasi bagi auditor SPI sebagai langkah profesionalitas, mengingat kompetensi tim dinilai telah memadai dan multidisipliner.
Walaupun respons terhadap mekanisme baru beragam sebagian menyambut positif, sebagian lainnya merasa terbebani, akan tetapi SPI menegaskan bahwa pembaruan ini bukan untuk kepentingan SPI semata, melainkan demi kemajuan institusi secara menyeluruh. Dengan pola kerja yang terstruktur dan siklus pengawasan yang berkelanjutan, SPI optimistis fungsi pengawasan akan berjalan lebih efektif dan berdampak nyata.
Di tahun transformasi ini, SPI berharap dukungan penuh dari pimpinan dan seluruh unsur kampus. Sinergi yang terbangun diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan good governance serta tata kelola yang unggul di IAIN Sorong. Dengan semangat kebersamaan dan tekad yang kuat, tim SPI melangkah mantap menuju sistem pengawasan yang lebih adaptif, profesional, dan humanis.
Penulis : zul/humas
Dokumentasi : SPI
Editor : wi/humas