Humas IAIN Sorong — Dalam rangka menyukseskan Pekan Mutu serta memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) ke-4 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 16–31 Oktober 2025 dan melibatkan 20 auditor internal IAIN Sorong yang telah ditetapkan melalui proses pemetaan auditor.

Audit Mutu Internal ke-4 Tahun 2025 menyasar tiga Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan satu Unit Pengelola Pusat (UPP), yaitu Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syariah dan Dakwah, Pascasarjana, serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).

Pelaksanaan AMI ini bertujuan untuk memastikan ketercapaian standar mutu, kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan dokumen SPMI, serta mendorong peningkatan mutu berkelanjutan di lingkungan IAIN Sorong.

Adapun program studi yang menjadi auditee meliputi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Tadris Bahasa Inggris (TBI), Tadris Ilmu Pengetahuan Alam (TIPA), Ekonomi Syariah (ES), Hukum Keluarga (HK), Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), serta Program Studi PAI Pascasarjana (S2). Selain itu, audit juga dilaksanakan pada Pusat Penelitian dan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat di bawah naungan LPPM IAIN Sorong.

Melalui kegiatan ini, auditor internal melakukan penilaian terhadap keterlaksanaan standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola dan layanan pendukung lainnya. Hasil audit diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi perbaikan dan peningkatan mutu, sekaligus memperkuat budaya mutu di setiap unit kerja.

Pelaksanaan AMI ke-4 Tahun 2025 menegaskan komitmen IAIN Sorong untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat “IAIN Sorong, Kitorang Punya!” (lpm/humas)