
HUMAS IAIN Sorong – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong menerima kunjungan pimpinan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong pada Selasa, 3 November 2026. Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus melakukan koordinasi lanjutan terkait peran Tax Center sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Rektorat IAIN Sorong.
Rektor IAIN Sorong, Suparto Iribaram, didampingi Wakil Rektor II Muhammad Rusdi Rasyid dan Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik (ULA) Anwar Darwis, menyambut langsung kunjungan tersebut. Pertemuan ini turut dihadiri Direktur Pascasarjana Bambang Sunatar, Wakil Direktur Pascasarjana Farhan Abdillah, Pejabat Pembuat Komitmen Radiah Sahid, Bendahara Pengeluaran Nurul Huda Marasabessy, Bendahara Penerimaan Nasaruddin, Wakil Dekan II Fakultas Tarbiyah Abd. Rahman, Kepala UPT Perpustakaan Muh. Satir, Sekretaris LPM Andi Ahriani, Kepala SPI Ika Astiniawati, serta Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah Fatmasari.


Sementara itu, rombongan KPP Pratama Sorong dipimpin oleh Kepala KPP Pratama Sorong, Teddy Ferdian, bersama Kepala Seksi Pelayanan Ahmad Hidayah dan Asisten Penyuluh Pajak Terampil, Grahita Pradana.
Dalam sambutannya, Rektor IAIN Sorong, Suparto Iribaram, menyampaikan apresiasi dan rasa senangnya atas kunjungan tersebut. Ia menilai pertemuan ini menjadi kesempatan baik bagi IAIN Sorong untuk memperluas wawasan dan meningkatkan pemahaman mengenai perpajakan, khususnya dalam mendukung pengelolaan administrasi serta pelaksanaan kewajiban perpajakan yang lebih baik di lingkungan perguruan tinggi.

Menurutnya, sinergi dengan KPP Pratama Sorong diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan dalam mendukung peningkatan pengetahuan dan kesadaran pajak.
Senada dengan hal tersebut, Kepala KPP Pratama Sorong, Teddy Ferdian, menegaskan bahwa edukasi perpajakan merupakan proses berkelanjutan yang tidak cukup dilakukan hanya sekali, melainkan perlu disampaikan secara konsisten dan terus-menerus. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan dukungan dari berbagai instansi, termasuk perguruan tinggi, untuk memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak.
Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan dapat terjalin kerja sama yang lebih konkret dengan IAIN Sorong, terutama melalui pengembangan Tax Center, pembentukan relawan pajak, serta penguatan pengetahuan perpajakan sejak dini di lingkungan kampus.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan diskusi santai dan pertukaran gagasan antara kedua pihak. Sejumlah hal menjadi pembahasan, di antaranya penguatan fungsi Tax Center dan peluang keterlibatan mahasiswa dalam program relawan pajak. Dalam kesempatan tersebut, KPP Pratama Sorong juga memperkenalkan program RENJANI (Relawan Pajak untuk Negeri), yaitu program yang melibatkan perwakilan perguruan tinggi untuk mendapatkan pembekalan pengetahuan dan pemahaman perpajakan secara langsung dari pihak Direktorat Jenderal Pajak.

Melalui program RENJANI, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman dan pengetahuan yang memadai sehingga mampu berperan aktif dalam membantu menyampaikan informasi perpajakan serta meningkatkan literasi pajak di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara IAIN Sorong dan KPP Pratama Sorong untuk membangun budaya sadar pajak melalui pendidikan, pendampingan, dan keterlibatan aktif sivitas akademika. Kedua pihak berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat ditindaklanjuti melalui program kerja sama yang nyata serta memberikan manfaat berkelanjutan.
Dengan semangat kolaborasi, IAIN Sorong terus membuka ruang kemitraan dengan berbagai instansi untuk memperluas wawasan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Upaya ini diharapkan turut melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara, termasuk dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan.
Penulis : kar/Humas
Editor : wi/Humas