IAIN SORONG SIAPKAN PENERAPAN BKD SISTER, DORONG DOSEN ADAPTIF TERHADAP PERUBAHAN REGULASI

HUMAS IAIN Sorong – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong mulai mempersiapkan penerapan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui SISTER sebagai bagian dari penyesuaian terhadap perubahan regulasi pelaporan kinerja dosen. Persiapan tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Persiapan SISTER BKD Semester Genap 2025/2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh unsur terkait di lingkungan IAIN Sorong.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pelaporan BKD melalui SISTER yang sebelumnya dilaksanakan di Ibis Styles Jatibening, Bekasi, Jawa Barat. Penggunaan BKD melalui SISTER menjadi bagian penting dalam proses pelaporan kinerja dosen, terutama seiring adanya perubahan pedoman yang akan diterapkan pada periode berikutnya.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa pelaporan BKD pada semester genap Tahun Akademik 2025/2026 masih mengacu pada Pedoman Operasional (PO) BKD Tahun 2021, sementara pada semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027 akan mulai dilakukan penyesuaian dengan PO BKD Tahun 2026. Kondisi ini menuntut adanya kesiapan perguruan tinggi dan dosen untuk melakukan penyesuaian serta migrasi data ke dalam sistem SISTER.

Kegiatan sosialisasi dipandu oleh Sekretaris Unit Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Sorong, Andi Hasriani. Sosialisasi menjadi ruang bersama untuk memberikan pemahaman mengenai perubahan regulasi sekaligus mempersiapkan sivitas akademika agar proses transisi menuju sistem pelaporan yang baru dapat berjalan secara bertahap dan terarah.

Wakil Rektor I IAIN Sorong Sudirman memberikan pengarahan mengenai pentingnya menyikapi perubahan regulasi dengan kesiapan dan semangat kolaborasi. Menurutnya, proses penyesuaian tidak harus dilakukan secara bersamaan dalam satu waktu, melainkan dapat dilaksanakan secara bertahap agar lebih mudah dipahami dan dijalankan oleh seluruh pihak.

“Kita mungkin tidak bisa melakukan semuanya sekaligus. Kita lakukan secara perlahan agar bisa dijalani dan tidak terasa berat. Kita harus saling berkolaborasi dan bekerja bersama-sama. Jika ada yang sudah mahir, mari saling membantu agar semuanya bisa berjalan beriringan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa perubahan sistem membutuhkan kerja sama dari seluruh unsur yang terlibat. Karena itu, proses adaptasi diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab individu dosen, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan tata kelola akademik dan administrasi perguruan tinggi berjalan dengan baik.

Selanjutnya, Ketua Unit LPM IAIN Sorong, Agus Yudiawan, memaparkan mengenai penggunaan SISTER dalam pelaporan BKD. Ia menjelaskan alasan pentingnya penggunaan sistem tersebut, termasuk aspek keamanan dan pengelolaan data dosen, mekanisme penggunaan SISTER, serta berbagai dampak yang perlu dipahami oleh dosen dalam proses penerapannya.

Menurutnya, pengenalan terhadap sistem baru perlu dilakukan secara bertahap. Dengan pendekatan tersebut, dosen diharapkan memiliki kesempatan untuk memahami setiap tahapan pengisian dan pelaporan secara lebih mendalam, sehingga kesalahan dalam proses input data dapat diminimalkan.

Paparan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) IAIN Sorong, Erwinestri Hanidar N.A. Ia memberikan penjelasan teknis mengenai sejumlah hal yang perlu dipersiapkan dalam penerapan regulasi SISTER terbaru, termasuk mekanisme pengisian dan pemutakhiran data dosen.

Erwinestri menekankan pentingnya setiap dosen memastikan kelengkapan dan keakuratan data pribadi maupun data akademik yang tercatat dalam sistem. Data tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses administrasi dan pelaporan kinerja dosen, sehingga setiap informasi perlu diperiksa dan diperbarui sesuai kondisi yang sebenarnya.

Persiapan ini juga menjadi momentum bagi IAIN Sorong untuk memastikan data dosen tersusun secara lebih tertib dan terintegrasi. Dengan data yang lengkap dan akurat, proses pelaporan BKD diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta mendukung kebutuhan pengelolaan data akademik dan kelembagaan.

Sementara itu, Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen menjadi acuan dalam pelaksanaan dan pelaporan tugas dosen yang meliputi bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tugas penunjang lainnya. Perubahan pedoman tersebut menuntut perguruan tinggi untuk melakukan penyesuaian sistem dan memastikan dosen memahami ketentuan yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini, IAIN Sorong berupaya membangun kesiapan secara bertahap sebelum penerapan ketentuan baru. Kolaborasi antara LPM, TIPD, pimpinan perguruan tinggi, serta para dosen menjadi bagian penting agar proses migrasi dan penyesuaian data dapat berjalan dengan baik.

Lebih dari sekadar mengenalkan sistem, kegiatan ini menjadi ruang untuk membangun budaya kerja yang lebih tertib, adaptif, dan kolaboratif. Setiap perubahan regulasi diharapkan dapat dihadapi bersama dengan komunikasi yang baik, sehingga proses administrasi tidak menjadi beban, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola perguruan tinggi.

Dengan persiapan yang dilakukan sejak awal, IAIN Sorong optimistis proses transisi menuju penerapan PO BKD Tahun 2026 dapat berlangsung secara lebih terarah. Para dosen juga diharapkan aktif memastikan kelengkapan data masing-masing serta mengikuti setiap tahapan pembaruan sistem dan kebijakan yang disampaikan oleh unit terkait.

Pada akhirnya, kesiapan teknologi harus berjalan beriringan dengan kesiapan sumber daya manusia. Melalui semangat saling membantu dan bekerja bersama, penerapan BKD SISTER di IAIN Sorong diharapkan dapat mendukung pelaporan kinerja dosen yang lebih tertib, akurat, aman, dan terintegrasi.

 

Penulis : kar/Humas
Editor  : wi/Humas
Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *