LPM IAIN SORONG LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI AKADEMIK DI FAKULTAS SYARIAH DAN DAKWAH

Humas IAIN Sorong — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Sorong melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Akademik Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 di Fakultas Syariah dan Dakwah. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam rangka memastikan penyelenggaraan akademik berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan serta mendorong perbaikan mutu secara berkelanjutan.

Kegiatan Monev dibuka oleh Wakil Dekan II Fakultas Syariah dan Dakwah, Dr. Abd. Rahman, S.S., M.Pd., yang hadir mewakili Dekan Fakultas Syariah dan Dakwah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh LPM. Menurutnya, Monev memiliki arti penting dalam memastikan siklus mutu tidak berhenti sebagai rutinitas administratif, tetapi benar-benar menjadi bagian dari pengelolaan akademik fakultas.

Beliau juga merefleksikan pengalamannya ketika terlibat dalam proses penyusunan borang akreditasi. Menurutnya, pengalaman tersebut menyadarkan bahwa pelaksanaan siklus mutu membutuhkan perhatian yang serius dan konsisten.

“Kalau dulu taunya hanya siklus biasa dan rutinitas. Setelah ikut kerja borang akreditasi, saya merasa babak belur karena ternyata siklus penting ini kurang kita perhatikan,” ungkap Dr. Abd. Rahman.

Sementara itu, Ketua LPM IAIN Sorong, Dr. Agus Yudiawan, M.Pd., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Monev Semester Genap dilaksanakan sebagai bagian dari upaya LPM memastikan standar akademik diterapkan secara konsisten pada tingkat fakultas dan program studi. Monev juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kondisi aktual, menemukan hal-hal yang masih perlu diperbaiki, serta merumuskan tindak lanjut peningkatan mutu.

Pada kesempatan tersebut, Ketua LPM memperkenalkan tim pelaksana Monev yang diketuai oleh Riska Latifatul Husna, M.Pd., dengan anggota Alif Hasanah, M.Pd. dan Fatchudin Hasan, S.Pd.I.

Enam Instrumen Monev

Pelaksanaan Monev menggunakan enam instrumen monitoring dan evaluasi yang disiapkan LPM untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Di antara aspek yang dimonitor meliputi kelengkapan sarana dan prasarana, persiapan perkuliahan, serta pelaksanaan perkuliahan.

Untuk efektivitas pelaksanaan, tim Monev dibagi menjadi dua kelompok dan demikian pula dengan auditee. Alif Hasanah, M.Pd. melaksanakan monitoring pada kelompok auditee yang terdiri atas Wakil Dekan II, Ketua Program Studi Hukum Keluarga, dan tenaga kependidikan.

Sementara itu, Riska Latifatul Husna, M.Pd. bersama Fatchudin Hasan, S.Pd.I. melaksanakan monitoring pada kelompok auditee yang terdiri atas Wakil Dekan I, Ketua Jurusan Syariah, Ketua Program Studi Ekonomi Syariah, Ketua Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, serta Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam.

Pembagian tim tersebut dilakukan agar proses monitoring dapat berlangsung secara lebih efektif dan seluruh aspek yang menjadi sasaran evaluasi dapat ditelaah secara optimal. Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan dengan lancar melalui pemeriksaan dokumen, konfirmasi kepada auditee, dan peninjauan terhadap pelaksanaan standar akademik.

Ekspose Hasil dan Penandatanganan Berita Acara

Setelah seluruh proses monitoring selesai, kegiatan dilanjutkan dengan ekspose hasil Monev. Pada sesi ini, tim LPM menyampaikan hasil monitoring kepada pihak Fakultas Syariah dan Dakwah, termasuk berbagai catatan dan hal-hal yang perlu menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.

Ekspose hasil menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa hasil monitoring tidak berhenti pada proses pemeriksaan, tetapi dapat menjadi dasar bagi fakultas dan program studi dalam melakukan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil Monitoring dan Evaluasi oleh pihak LPM dan Fakultas Syariah dan Dakwah.

Melalui pelaksanaan Monev ini, LPM IAIN Sorong terus mendorong agar siklus penjaminan mutu menjadi budaya kerja yang dilaksanakan secara konsisten, bukan sekadar pemenuhan dokumen ketika menghadapi akreditasi. Hasil Monev diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi Fakultas Syariah dan Dakwah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan akademik pada semester berikutnya.




Penulis : Admin  LPM
Editor : WI /  Humas
Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *