PENANDATANGANAN DAN SERAH TERIMA MOU HAKI ANTARA IAIN SORONG DAN KANWIL KEMENTERIAN HUKUM PAPUA BARAT

Humas IAIN Sorong-Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melalui penandatanganan dan serah terima Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Sorong. Kamis, 30/04/2026

Dalam kegiatan tersebut, Rektor IAIN Sorong, Suparto Iribaram, diwakili oleh Ketua LPPM, Syahrul. Sementara itu, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat diwakili langsung oleh Kepala Kantor, Sahata Marlen Situngkir. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam perlindungan serta pengelolaan kekayaan intelektual.

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, antara lain pendampingan pendaftaran HAKI bagi dosen dan mahasiswa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang kekayaan intelektual, serta penguatan tata kelola hasil penelitian agar memiliki nilai hukum dan ekonomi.

Dalam sambutannya, Ketua LPPM IAIN Sorong, Syahrul, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas karya ilmiah yang memiliki perlindungan hukum. “Kami berharap melalui MoU ini, seluruh hasil penelitian dan karya inovatif civitas akademika IAIN Sorong dapat terdaftar secara resmi sebagai kekayaan intelektual, sehingga memberikan manfaat tidak hanya secara akademik, tetapi juga secara ekonomi bagi para peneliti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung perguruan tinggi dalam pengelolaan HAKI. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran hukum terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di kalangan akademisi. “Kami berharap kolaborasi ini menjadi pintu masuk untuk membangun budaya sadar HAKI, sehingga setiap inovasi dan karya yang dihasilkan memiliki perlindungan yang kuat dan dapat berkontribusi pada pembangunan daerah,” ungkapnya.

Kedua belah pihak sepakat bahwa kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi akan ditindaklanjuti dengan program-program nyata seperti sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan teknis. Harapannya, sinergi ini mampu menciptakan ekosistem akademik yang produktif, inovatif, dan terlindungi secara hukum di wilayah Papua Barat.

Dengan adanya MoU ini, IAIN Sorong semakin menegaskan komitmennya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya berfokus pada pendidikan dan penelitian, tetapi juga pada perlindungan dan pemanfaatan hasil karya intelektual secara berkelanjutan. (admin lppm/humas)

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *