
Humas IAIN Sorong – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga IAIN Sorong menyelenggarakan kegiatan Ramah Tamah dan Pelatihan Dasar Hukum 2026 H2 yang diikuti oleh mahasiswa baru Program Studi Hukum Keluarga. Kegiatan ini menjadi wadah untuk mengenalkan lingkungan akademik sekaligus memberikan pemahaman dasar mengenai hukum kepada mahasiswa baru. Jum’at, 4 September 2026
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan dengan materi pertama bertema “Hukum Pidana dan Generasi Muda: Pahami Aturannya dan Lindungi Masa Depan” yang disampaikan oleh dosen Program Studi Hukum Keluarga IAIN Sorong, Ibu Pinasti Aisyiah, S.H., M.H. Dalam materi tersebut, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai hukum pidana dan pentingnya mengetahui aturan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, materi kedua bertema “Teknik Diskusi dan Persidangan” disampaikan oleh alumni Program Studi Hukum Keluarga IAIN Sorong, Abang Takbir Ramadansyah Wahid, S.H. Materi ini memperkenalkan teknik berdiskusi dan dasar-dasar persidangan, termasuk tata cara pengetukan palu. Mahasiswa juga dibekali kemampuan menyampaikan pendapat, membangun argumentasi, dan berpikir kritis.


Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan dasar hukum, tetapi juga mampu meningkatkan kemampuan komunikasi, berpikir kritis, membangun kebersamaan, serta memiliki semangat dalam menjalani kehidupan.
Penulis : Admin HMPS HK
Editor : WI/ Humas