
HUMAS IAIN SORONG – Upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga generasi muda. Semangat kolaborasi tersebut tercermin dalam kegiatan Refleksi Komunitas yang diselenggarakan oleh Tim Program INKLUSI, mitra Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pemerintah Australia, yang berfokus pada pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Sorong. Kegiatan ini berlangsung di Hotel ACC, Kabupaten Sorong, pada 15 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Rusyaid, dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong sekaligus Ketua Pusat Koordinator Kajian Islam Papua, bertindak sebagai fasilitator. Ia memandu jalannya refleksi komunitas yang menjadi ruang bagi para peserta untuk berbagi pengalaman, mengevaluasi pelaksanaan program, serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi persoalan perkawinan anak di tengah masyarakat.
Dalam pemaparannya, Rusyaid menegaskan bahwa kegiatan refleksi komunitas memiliki arti penting karena berbagai praktik perkawinan anak masih ditemukan di lapangan dan memerlukan perhatian serius. Menurutnya, persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai tanggung jawab satu lembaga atau kelompok tertentu, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan tanpa membedakan golongan, ras, latar belakang, maupun unsur lainnya. Dengan demikian, setiap pihak diharapkan dapat mengambil bagian sesuai peran masing-masing untuk membangun kesadaran bersama dan melindungi hak-hak anak.

Kegiatan ini diikuti oleh 39 peserta yang berasal dari berbagai unsur dan wilayah di Kabupaten Sorong. Peserta tersebut meliputi perwakilan Puskesmas Aimas, Puskesmas Mayamuk, dan Puskesmas Mariat, serta Kantor Urusan Agama (KUA) Aimas, KUA Mayamuk, dan KUA Mariat. Turut hadir satuan tugas (Satgas), kepala kampung, kader posyandu, dan perwakilan Forum Anak dari Klamalu, Warmon, Maibo, dan Arar.
Selain itu, kegiatan ini melibatkan unsur organisasi masyarakat sipil (civil society organization/CSO), Lakpesdam, Fatayat, notulis, dan media. Keberagaman latar belakang peserta menjadi kekuatan tersendiri dalam membangun pemahaman bersama bahwa pencegahan perkawinan anak membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari edukasi, penguatan peran keluarga, hingga dukungan lingkungan sosial dan layanan publik.
Melalui kolaborasi lintas sektor, tenaga kesehatan dan KUA dapat berkontribusi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, sementara pemerintah kampung, Satgas, dan kader posyandu berperan dalam memperluas jangkauan informasi serta meningkatkan kepedulian di tingkat komunitas. Keterlibatan Forum Anak juga menjadi bagian penting dalam mendorong pemahaman mengenai hak anak dan menciptakan ruang yang mendukung anak untuk tumbuh, belajar, serta menyampaikan pandangan mereka secara aman.
Refleksi komunitas ini sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkuat keberlanjutan Program INKLUSI dalam pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kabupaten Sorong. Melalui pertukaran pengalaman dan evaluasi bersama, para peserta diharapkan dapat mengidentifikasi tantangan yang dihadapi di lapangan, memperkuat koordinasi, serta mendorong langkah-langkah nyata yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Rusyaid sebagai fasilitator juga menunjukkan kontribusi akademisi IAIN Sorong dalam mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penguatan perlindungan anak. Peran perguruan tinggi tidak hanya terbatas pada pelaksanaan pendidikan dan penelitian, tetapi juga mencakup keterlibatan dalam menjawab persoalan sosial melalui edukasi, pendampingan, dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh komitmen yang semakin kuat di antara seluruh pihak untuk mencegah perkawinan anak secara berkelanjutan. Dengan mengedepankan kepedulian, kesetaraan, dan semangat gotong royong, masyarakat Kabupaten Sorong diharapkan mampu membangun lingkungan yang lebih aman dan mendukung masa depan anak-anak. Sebab, melindungi anak dan memastikan mereka memperoleh kesempatan untuk tumbuh serta meraih cita-cita merupakan tanggung jawab bersama yang perlu diwujudkan melalui tindakan nyata.
Penulis : kar/Humas
Editor : wi/Humas