
HUMAS IAIN Sorong – Ketua Jurusan Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong, Udin Latif, S.H., M.H., tampil sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan Silaturahmi dan Dialog Publik Polda Papua Barat Daya bersama Sahabat Polisi Indonesia dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sorong Raya. Kegiatan yang mengangkat tema “Peran Strategis Mahasiswa dalam Menangkal Penyebaran Hoaks, Ujaran Kebencian, dan Radikalisme di Ruang Siber” tersebut berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026, di ACC Hotel Aimas, Kabupaten Sorong.
Dialog publik ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari aparat kepolisian, akademisi, hingga insan pers, sebagai upaya membangun kesadaran bersama dalam menghadapi tantangan era digital. Dari IAIN Sorong, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) sebagai representasi mahasiswa yang diharapkan mampu menjadi pelopor literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Selain Udin Latif, kegiatan ini juga menghadirkan Direktur Intelijen Keamanan (Dirintelkam) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Angling Guntoro, S.I.K., Akademisi Hukum UNIMUDA Sorong, Kariadi, S.H., M.H., serta Koordinator Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua-Maluku, Chanry Suripatty.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol. Angling Guntoro mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, derasnya arus informasi saat ini harus disikapi dengan kemampuan melakukan verifikasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkan sebuah informasi.
Ia menjelaskan bahwa tidak semua informasi yang beredar merupakan fakta. Sebagian hanya berupa opini, isu yang belum terverifikasi, bahkan hoaks yang sengaja disebarkan untuk memengaruhi opini publik. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya mahasiswa, harus membiasakan diri melakukan pengecekan ulang terhadap sumber informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Angling Guntoro juga menyoroti berbagai bentuk kejahatan siber yang berkembang melalui media sosial, seperti penipuan digital, penyebaran informasi palsu, hingga berbagai modus yang memanfaatkan rendahnya literasi digital masyarakat. Menurutnya, kemudahan akses teknologi yang dinikmati saat ini dapat menjadi bumerang apabila tidak diimbangi dengan etika, norma, dan kepatuhan terhadap aturan dalam bermedia sosial.
Sementara itu, Kariadi, S.H., M.H. menjelaskan pentingnya memahami secara utuh apa yang dimaksud dengan hoaks maupun ujaran kebencian, baik dari sisi makna maupun dampak hukumnya. Ia menilai perkembangan teknologi digital memang memberikan banyak manfaat, tetapi di sisi lain juga membuka peluang penyalahgunaan apabila digunakan tanpa tanggung jawab.
Kariadi mengungkapkan bahwa meningkatnya penyebaran hoaks di era digital dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari rendahnya kemampuan literasi masyarakat hingga penyalahgunaan teknologi untuk kepentingan tertentu. Karena itu, ia mengajak mahasiswa memanfaatkan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), sebagai sarana mendukung pembelajaran, penelitian, dan penyebaran informasi positif, bukan justru digunakan untuk menciptakan maupun memperkuat penyebaran informasi yang menyesatkan.
Pada kesempatan tersebut, Udin Latif menitikberatkan pembahasannya pada peran strategis mahasiswa sebagai kelompok intelektual dalam menghadapi derasnya arus informasi digital. Menurutnya, perubahan pola komunikasi yang sangat cepat akibat kemajuan teknologi menuntut mahasiswa untuk memiliki kemampuan berpikir kritis sekaligus menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi digital, tetapi harus mampu menguasainya secara bijaksana serta berperan aktif membangun budaya literasi digital yang sehat. Sebagai insan akademik, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dalam menyampaikan informasi yang benar, edukatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mahasiswa harus menjadi edukator literasi digital. Jangan hanya menjadi penyebar informasi, tetapi juga mampu melakukan verifikasi, menghadirkan konten edukatif, melakukan penyuluhan, serta membangun kolaborasi yang positif dan produktif di ruang digital,” tegas Udin.
Ia juga memperkenalkan prinsip “Think Before You Share” sebagai langkah sederhana namun sangat penting dalam mencegah penyebaran hoaks. Prinsip tersebut meliputi membaca berita secara utuh, memeriksa sumber informasi, membandingkan dengan media yang kredibel, serta memastikan waktu publikasi sebelum membagikan informasi kepada orang lain.
Selain itu, Udin mengajak mahasiswa menerapkan langkah nyata agar tidak terjerat penyebaran informasi yang salah, yaitu berpikir sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial, memahami isi informasi secara menyeluruh, serta melaporkan konten yang terbukti mengandung hoaks atau ujaran kebencian kepada pihak yang berwenang.
Menutup pemaparannya, Udin Latif berpesan agar mahasiswa IAIN Sorong maupun mahasiswa di Sorong Raya terus menjaga integritas sebagai kaum intelektual dengan menjadi pribadi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media digital.
“Perubahan teknologi tidak bisa kita hindari. Yang harus kita lakukan adalah membekali diri dengan kemampuan berpikir kritis, etika digital, dan tanggung jawab moral agar kehadiran kita di ruang siber memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung dengan para narasumber mengenai tantangan literasi digital, penyebaran hoaks, etika bermedia sosial, hingga langkah konkret yang dapat dilakukan generasi muda dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.
Melalui dialog publik ini, IAIN Sorong kembali menegaskan komitmennya dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kecakapan literasi digital, kepekaan sosial, serta mampu menjadi pelopor penyebaran informasi yang benar di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Penulis : kar/Humas
Editor : wi/Humas