Humas IAIN Sorong – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Beban Kerja Dosen (LBKD) untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (29 September – 1 Oktober 2025), bertempat di Kampus IAIN Sorong, Jalan Sorong-Klamono Km.17, Kelurahan Klablim, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Kegiatan verifikasi ini menghadirkan dua asesor berpengalaman, yakni Dr. Indria Nur, M.Pd.I sebagai Asesor I dan Dr. H. Surahman Amin, Lc., MA sebagai Asesor II. Keduanya merupakan dosen senior dan asesor tersertifikasi yang telah lama berkecimpung dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Verifikasi LBKD dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaporan kinerja para dosen, mencakup pelaksanaan tiga pilar utama Tridharma Perguruan Tinggi: pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Laporan beban kerja ini menjadi indikator penting dalam menilai kontribusi dan kinerja dosen, serta menjadi dasar untuk perencanaan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan IAIN Sorong.
Ketua LPM IAIN Sorong, Dr. Agus Yudiawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai bagian dari mekanisme penjaminan mutu internal yang telah ditetapkan dalam kebijakan institusi.
“Verifikasi LBKD bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi refleksi atas komitmen kita semua dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelaksanaan Tridharma. Dosen adalah garda terdepan pendidikan tinggi, dan sudah semestinya kita pastikan kinerjanya terdokumentasi dengan baik dan sesuai standar,” ujarnya.
Awalnya, kegiatan ini direncanakan berlangsung selama dua hari, namun karena volume dokumen yang harus diperiksa cukup besar, proses verifikasi diperpanjang hingga hari ketiga. Hal ini menunjukkan antusiasme dan partisipasi aktif dosen, namun juga menjadi catatan bahwa efektivitas pelaporan masih perlu ditingkatkan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, asesor menemukan bahwa masih terdapat sejumlah dosen yang belum sepenuhnya memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) terkait Jabatan Fungsional Dosen.
“Kami menemukan beberapa laporan kinerja yang masih belum lengkap atau tidak sesuai dengan SKP dan dokumen pendukung lainnya. Ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk perbaikan ke depan,” terang Dr. Indria Nur, salah satu asesor.
Lebih lanjut, pihak asesor juga memberikan beberapa catatan penting terkait peningkatan kualitas pelaporan, perlunya pelatihan teknis bagi dosen dalam menyusun dokumen LBKD, serta pentingnya pendampingan berkala dari unit penjaminan mutu di tingkat fakultas maupun program studi.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, LPM IAIN Sorong akan menyelenggarakan Exit Meeting berupa ekspos hasil verifikasi LBKD Semester Genap 2024/2025. Dalam pertemuan ini, asesor akan menyampaikan temuan, rekomendasi, serta saran perbaikan kepada para dosen dan pimpinan fakultas.
Namun, pelaksanaan Exit Meeting ini masih menunggu penyesuaian jadwal dengan pimpinan IAIN Sorong, mengingat padatnya agenda institusi dalam waktu dekat.
Ketua LPM menegaskan bahwa hasil verifikasi tidak dimaksudkan untuk memberi hukuman, melainkan menjadi dasar untuk pembinaan dan peningkatan kinerja dosen di masa mendatang.
“Semua masukan dari asesor akan kita tindak lanjuti secara konstruktif. LPM akan berperan aktif mendampingi dosen dalam menyusun laporan yang akurat, lengkap, dan sesuai regulasi,” tegas Dr. Agus Yudiawan
Verifikasi LBKD ini menjadi momentum penting bagi sivitas akademika IAIN Sorong untuk terus meningkatkan kualitas kinerja secara berkelanjutan. Selain memperkuat akuntabilitas lembaga, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya mutu di lingkungan kampus.
Sebagai penutup, Dr. H. Surahman Amin berharap agar kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi menjadi refleksi dan evaluasi bagi setiap dosen untuk terus berkembang dalam menjalankan amanah akademik.
“Tridharma bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan profesional dosen kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus didukung dengan pelaporan yang baik, terukur, dan akuntabel,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya proses verifikasi ini, diharapkan LPM IAIN Sorong dapat terus mendorong peningkatan mutu secara sistematis dan konsisten, sejalan dengan visi institusi sebagai perguruan tinggi yang unggul dan kompetitif di Kawasan Timur Indonesia. (humas/lpm)