Pembukaan seminar nasional yang ditandai dengan pemukulan tifa

Humas IAIN Sorong- Dengan mengundang narasumber spesial yakni Ketua  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryatih Solihah, M.Si , Seminar Nasional Perlindungan Anak  yang digelar  Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA)  dan Lembaga  Penelitian dan Pengembangan Kepada Masyarakat (LPPM) Insititut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong, Selasa (5/12) berlangsung sukses.

 Kegiatan seminar nasional dibuka oleh Rektor IAIN Sorong Prof Dr Hamzah Khaeriyah, M.Ag yang diwakili Wakil Rektor I Dr Muhammad Rusdi Rasyid, M.Pd.I dirangkai dengan Launching  Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) , Launching Unit Layanan Psikologi Terpadu (ULPT).

 Selain launching Tim Satgas PPKS dan ULPT dengan disaksikan oleh Ketua KPAI Ai Maryatih Solihah, juga dilakukan  penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Kepala PSGA IAIN Sorong Evie Syalviana, M. Psi dengan 10 organisasi wanita seperti Dharma Wanita, Ikatan Wanita Sulawesi Selatan Kota Sorong dan pihak terkait lainnya, salah satunya dengan Koordinator Wilayah Program INKLUSI LAKPESDAM PBNU-FATAYAT, Rusyaid, M.Pd.I  yang fokus dalam program Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) di wilayah Kabupaten Sorong.

 Yang menarik dari rangkaian acara seminar nasional ini, juga diumumkan Duta Gender dan Anak  IAIN Sorong yakni Baiq Septia, Mahasiswa Fakultas Tarbiyah, Program Studi  (Prodi) Tadris Bahasa Inggris dan  Yusril  Arfan Sanaky, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Dakwah Prodi Ekonomi Syariah.

   Wakil Raktor I Dr Muhammad Rusdi Rasyid dalam sambutannya mengatakan, anak-anak merupakan cikal bakal  generasi penerus bangsa.  Anak-anak yang kini berusia 5 atau 6 tahun pada 20-30 tahun mendatang, merekalah yang akan menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, yang akan melanjutkan generasi, dan mengembangkan serta memakmurkan bangsa Indonesia.

  Terkait dengan anak-anak, dikatakan oleh Warek I, di beberapa negara sudah jarang ditemukan anak-anak bermain di lapangan ataupun anak-anak bermain di depan sekolah. Bahkan sekolah TK, SD akan cenderung ditutup anak-anaknya  semakin berkurang.

Rangkaian acara penandatanganan kerjasama

 Kenapa demikian, karena ibu-ibu tidak mau lagi melahirkan. Hal Ini salah satu ciri indikasi runtuhnya sebuah enegara, karena tidak lagi  melahirkan generasi-generasi   muda.’

 “Kalau di Sorong, di Kota dan Kabupaten, Alhamdulillah, ibu-ibu masih rajin melahirkan generasi. Hanya saja masih butuh perhatian kita, kalau rajin melahirkan maka kita peduli juga  dengan  kebutuhan gizinya, bagaimana dia berkembang dengan baik, jangan hanya pintar melahirkan tanpa memperhatikan apa kebutuhan mereka,”ujar Dr Muhammad Rusdi Rasyid.

 Pentingnya pemenuhan gizi bagi anak-anak karena suatu saat nanti mereka akan bertarung dan berkompetisi  secara nasional dan internasional ,bagaimana dia mengambil alih kepemimpinan dan membuat negara ini  menjadi maju dan lebih kuat.  Perhatian terhadap anak juga dikaitkan dengan penanganan masalah stunting sehingga anak Indonesia benar-benar dapat tumbuh sehat menjadi calon-calon pemimpin bangsa.

  “Oleh karena itu seminar  kali ini menjadi penguatan bagi kita semua  , sebuah pencerahan bagaimana kita lebih mengenal anak-anak  kita untuk dilindungi dan dibesarkan,”ujar Dr Muhammad Rusdi Rasyid .

 Sementara itu Ketua KPAI Ai Maryatih Soliha, M.Si dalam  paparan materinya mengatakan, peserta yang hadir mulai  dari perwakilan pemerintah daerah, Dharma Wanita, dari Kepolisian, Ibu-ibu Bhayangkari, ibu-ibu Persit serta seluruh ormas yang ada, pergerakan mahasiswa merupakan modalitas dalam melakukan upaya pencegahan dan perlindungan anak.

 “Isu anak itu melekat di semua pemangku kepentingan. Ucapan teruma kasih kepada IAIN Sorong yang sudah menyatukan semua kekuatan dalam hal melindungi anak-anak bangsa,”ujar Ketua  KPAI Ai Maryati dalam seminar yang dipandu moderator  Dr Andi Ahriani, M.Si, dosen IAIN Sorong.

Diakuinya, dirinya tidak mudah untuk mendatangi suatu tempat. Mungkin sudah berjodoh dipertemukan dengan IAIN Sorong untuk menghadiri seminar nasional ini. “Karena kalau ngomong dengan KPAI  kalau bukan kasus, ya masalahkan ya..no viral no justice,”ujar Ketua KPAI Ai Maryati Solihah.

  Dikatakan, usia anak adalah usia   18 tahun ke bawah termasuk yang ada dalam kandungan. “Ini kata undang-undang  di negara kita juga di dalam konveksi hak anak, yang dituangkan dalam Inpres  tahun 1990,”tandasnya.

Ketua KPAI Ai Maryatih Solihah, M.Si saat menyampaikan materi dihadapan para peserta nasional

Diungkapkan bahwa populasi anak-anak di Indonesia hampir mencapai 84, 4 juta jiwa.  Di Kota, Kabupaten Sorong ini, anak-anak  kita 1/3 dari populasi pendudik secara umum,”ungkapnya.

  Lanjut dikatakan,seperti yang termuat dalam kandungan isi Al Qur’an,  perlindungan anak itu sudah ada jauh sebelum peradaban ini ada. “Ini yang menjadi pemandu kita bahwa perlindangan  anak bukan hanya  sebatas tugas dan fungsi tapi sebagai ukuran kita sebagai seorang hamba, sebagaiman seorang manusia,”tandasnya.

  Bahwa pemenuhan kebutuhan anak itu  bukan hanya jadi tanggung jawab orang tua, seperti memberikan  makan anaknya ataupun yang yang lainnya.  “Ternyata itu adalah hak yang memang harus didapatkan oleh anak-anak kita,”imbuh Ketua KPAI, Ai Maryatih.

 Sesuai aturan perundangan, ratifikasi konveksi hak  anak, pasal 28 B jauh sebelum  rativikasi juga termuat dalam UUD 1945, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup,   tumbuh dan  berkembang juga berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskrimnasi.

 Dikatakan, kalangan perguruan tinggi harus kontinyu mensosialisasikan tentang perlindangan anak. Bukan hanya perlindungan khusus,  tapi juga terkait persoalan hak dan kebebasan, lingkungan keluarga, dan kesehatan anak.

  Lebih jauh, dikatakan, dalam upaya memberikan perlindungan terhadap anak yang orang tuanya tidak jelas,  KPAI juga memberikan advokasi kepada anak-anak yang tidak punya akte kelahiran.

 “Karena ini menyangkut kepentingan anak seperti untuk kesehatan, pendidikan anak itu tidak bisa terhambat. Persoalan orang tuanya dimana suaminya , perkawanannya  sah atau tidak, para pemangku kepentingan, dengan aturan yang ada mari mencari solusinya. Tetapi  tetap berdampak pada pencegahan,”jelasnya.

 Ketua KPAI  juga mengungkapkan, dalam 3 tahun terakhir,  angka kekerasan terhadap anak-anak yang dilaporkan ke KPAI karena korban kekerasan fisik atau psikis, kekerasan seksual, pornografi cybercrime, dan 4 tahun sebelumnya anak yang berhadapan dengan hukum, yakni anak-anak yang menjadi pelaku dan seaksi tinak pidana.

 “Apa yang saya sampaikan ini baru fenomena gunung es,  seperti di masyarakat kita, kalau sudah parah , ini anak tidak tahu harus bagaimana baru lapor. Ini  baru yang terlaporkan, bagaimana dengan yang tidak dilaporkan,”tandasnya.

 Parahnya, dari data yang dirilis tahun 2022, sekitar 4.683 kasus kekerasan pada anak yang diterima KPAI, tertinggi  pelakunya adalah  orang terdekat. Buka hanya anak-anak perempuan,korban kekerasan seksual juga menimpa anak laki-laki.

 “Korban kekerasan seksual sodomi itu semua laki-laki. Alasan pelaku korban tidak akan hamil. Ditegaskan oleh Ai,  Ketua KPAI  alasan pelaku bahswa korban tidak hamil tidak dapat dibenarkan.

  Sangat prihatin dengan korban sodomi yang mengalami kekerasan seksual, organ tubuhnya ada yang sampai sobek bahkan fungsinya mengalami gangguan sampai serumur hidup.

 Kekerasan seksual, karena kuatir hanya memaknainya seputar alat kelamin, sesuai UU No 12 tahun 2022, dikatakan, kita harus memaknai betul kekerasan seksual.

 Kekerasan seksual bisa terjadi secara fisik, pelecehan secara  verbal melalui media itu sudah termasuk kekerasan seksual.

 Sementara itu, Staf Ahli  Bidang Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Sorong Dr Waode Wikewati , SE MM, menyampaikan terima kasih kepada  KPAI, karena  dengan adanya kegiatan ini, peserta seminar bisa paham dan bisa saling berkoordinasi  dalam rangka pencegahan  kekerasan terhadap anak.

 “ Kami pun berterima kasih kepada IAIN  Sorong yang telah menyelenggarakan kegiatan seminar nasional perlindungan anak ini semoga dapat bermanfaat  bagi kita semua,”ujar Dr Waode.

  Kepada Tim Satgas PPKS IAIN Sorong, Ia berharap bisa berkordinasi dengan semua lintas  sektor termasuk dengan Pemda setempat .

 “Karena kita tahu kekerasan perempuan dan anak itu seperti fenomena gunung es, banyak sekali korban yang tidak melaporkan.  Jadi harapan kami kepada tim satgas untuk lebih proaktif,  bekerjasama lebih intensif agar kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa tertantangani dengan baik,”harap Dr Waode Wikewati.

 Usai Ketua KPAI Ai Maryatih menyampaikan materinya, rangkaian acara seminar nasional di kampus IAIN Sorong juga diisi dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para peserta.  (rosmini)