Sorong, iainsorong.ac.id – Akhirnya, kabar yang ditunggu-tunggu oleh sivitas akademika STAIN Sorong telah sampai di Sorong, yakni kabar mengenai terbitnya Peraturan Presiden tentang peralihan status STAIN menjadi IAIN.
Dokumen salinan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2020 tentang Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong, diterima langsung oleh Dr. Hamzah, M.Ag., selaku Ketua STAIN Sorong. Proses serah-terima dokumen tersebut berlangsung di Sorong, hari Jumat, 13 Maret 2020, pukul 14.00 WIT. Kedatangan dokumen tersebut menunjukkan bahwa status STAIN Sorong sudah putus dari raga dan batin segenap pimpinan dan sivitas akademika STAIN Sorong. Sudah saatnya hati dan pikiran untuk fokus menatap dan menyambut status baru, yakni IAIN Sorong. Saatnya untuk mulai berpikir untuk bagaimana membuat upaya-upaya konkrit demi kemajuan IAIN Sorong ke depannya. Motto “Harmoni dan Produktivitas” dan 5 Nilai Budaya Kerja yang setiap apel pagi digaungkan. Sudah saatnya kedua penyemangat tersebut untuk dijadikan alarm disaat hati dan pikiran sudah tidak semangat.
Momen peralihan ini menjadi momen yang sangat tepat untuk membangun kerjasama dan selalu berusaha dalam menciptakan keharmonisan. Untuk mencapai produktivitas diupayakan harus memiliki tekad yang kuat serta kerjasama yang harmoni. Tidak akan ada keberhasilan tanpa didasari dengan kerjasama tim yang solid. Sehingga, dalam hal ini human relations mutlak hukumnya untuk dilakukan dan diperkuat. Kapan ada ego sektoral, maka akan meruntuhkan segala harapan. Untuk itu, kabar kedatangan status baru “Kampus Hijau” ini menjadi tugas dan kewajiban keluarga besar STAIN Sorong untuk mensyukuri dan menjaganya.
Ketua STAIN Sorong Dr. Hamzah, M.Ag., menyampaikan perihal kedatangan kabar gembira bagi keluarga besar STAIN Sorong.
“ini merupakan kabar gembira bagi kita semua, dan hal ini patut kita syukuri” ungkapnya.
Tidak hanya itu, pria yang sebentar lagi ikut berubah statusnya menjadi rektor, berpesan kepada segenap keluarga besar STAIN Sorong untuk senantiasa menjaga kekompakan dan kesolidan. Ia juga menyampaikan tingkat kesulitan mengawal peralihan status STAIN menjadi IAIN.
“dulu ada sesepuh yang berpesan kepada saya, transisi STAIN ke IAIN itu jauh lebih sulit dibandingkan dari IAIN ke UIN, kalau ke UIN itu gampang saja. Peralihan STAIN ke IAIN inilah yang paling banyak rintangan dan cobaannya, pasti ada masalah yang terjadi, dan ini lumrah. Untuk itu, mari kita sambut IAIN ini dengan selalu menjaga kekompakan” terangnya.
Ketua STAIN Sorong juga sempat mengutip redaksi teks proklamasi kemerdekaan RI di depan para pimpinan dan keluarga besar STAIN Sorong, yang juga disambut pekikan suara dari para hadirin.
“Dalam proses peralihan ini, nanti pasti ada peralihan kekuasaan, jadi seperti proklamasi, kami segenap keluarga besar STAIN Sorong menyatakan sah menjadi IAIN. Adapun hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diatur dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya” ungkapnya.
Adapun terkait dengan peran pihak di balik keberhasilan peralihan status STAIN menjadi IAIN ini, Dr. Hamzah, M.Ag., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja semua pihak.
“Keberhasilan ini bukan semata-mata kerjanya ketua, melainkan ada 3 wakil ketua, 3 kajur dan direktur pasca, 1 kabag, pusat, unit, kasubag-kasubag, dosen, mahasiswa, staf, satpam, sampai petugas kebersihan semuanya memiliki andil besar di balik keberhasilan peralihan status ini” tutupnya.