Humas IAIN Sorong — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Sertifikasi Dosen (Serdos) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 11 November 2025.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para dosen terkait kebijakan, persyaratan, serta teknis pelaksanaan Sertifikasi Dosen sesuai dengan ketentuan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sosialisasi dan bimtek ini dipandu oleh Fatchudin Hasan, S.Pd.I selaku moderator, yang mengarahkan jalannya kegiatan agar berlangsung tertib, sistematis, dan interaktif.

Pada sesi pertama, Ketua LPM IAIN Sorong, Dr. Agus Yudiawan, M.Pd, menyampaikan materi mengenai kebijakan Sertifikasi Dosen, persyaratan peserta, serta alur dan teknis pelaksanaan Serdos secara umum. Pemaparan meliputi tahapan pendaftaran, proses penilaian, hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) kelulusan Sertifikasi Dosen. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya ketelitian dan kesiapan dosen dalam memenuhi seluruh persyaratan agar proses sertifikasi dapat berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, Riska Latifatul Husna, M.Pd menyampaikan materi bimbingan teknis berupa simulasi pengisian data pada akun Sertifikasi Dosen Kementerian Agama. Pada sesi ini, peserta memperoleh penjelasan praktis mengenai tahapan pengisian aplikasi serta panduan terkait dokumen persyaratan yang wajib diunggah dalam sistem Serdos Kemenag

Melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis ini, LPM IAIN Sorong berharap para dosen memiliki pemahaman yang utuh serta kesiapan teknis dalam mengikuti proses Sertifikasi Dosen Tahun 2025. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan profesionalisme dosen serta mutu penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan IAIN Sorong, sejalan dengan semangat “IAIN Sorong, Kitorang Punya!” (lpm/humas)