Pose bersama para penguji, 5 mahasiswa pasca sarjana IAIN Sorong yang mengikuti yudisium 31 Oktober 2023

Humas IAIN Sorong- Setelah menyelesaikan pendidikannya selama kurang lebih 2 tahun, 5 mahasiswa pasca sarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong  yang diyudisium, Selasa (31/10) berhak menyandang gelar Magister Pendidikan (M.Pd).

 Promosi Magister dan Yudisium Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam (PAI) Distingsi Kepemimpinan Transformatif berlangsung dalam sidang yang dipimpin oleh Direktur Pasca Sarjana IAIN Sorong, Dr Indria Nur, M.Pd.I dan didampingi 4 orang penguji yakni penguji I Dr Muhammad Rusdi Rasyid, M.Pd.I, Penguji II, Dr H. M Arsyad Ambo Tuo, M.Ag, Penguji  III Dr Fardan Abdillah, M.Pd dan Penguji IV, Dr Bambang Sunatar, MM.

   Sebelum dikalungi selempang bertuliskan nama dan gelar serta menerima SK Yudisium dari Direktur Pasca Sarjana IAIN Sorong, Dr Indria Nur, M.Pd.I, ke lima mahasiswa pasca sarjana tampil mempresentasekan tesisnya dihadapan para penguji dan tamu undangan.

 Adapun ke lima mahasiswa pasca sarjana yang diyudisium itu yakni Julaiha Abdul Rasyid dengan judul tesis “Nilai-nilai Pendidikan Islam Pada Tradisi HOGO JAKO pada Perkawinan Masyarakat  Toloa Kecamatan Tidore Maluku Utara” , Ismail Rumakat dengan tesis “ Implementasi Nilai Pendidikan Islam pada Tradisi Tahlilan Terhadap Perilaku Keagamaan Masyarakat di Kampung Samate Distrik Salawati Utara  Kabupaten Raja Ampat, Ratna Bondahara dengan judul tesis “ Strategi Kepemimpinan BKMT Kabupaten Raja Ampat dalam Penguatan Pendidikan Islam di Kabupaten Raja Ampat”, Siti Rumadani  dengan tesis “Pengaruh Penggunaan Media Audio Visual Belajar Akidah Akhlak Pada Siswi Kelas VIII Di MTs Languange Insan Mandiri (LIM)  dan Andi  Soleiman Rumakat dengan judul tesis “Kepemimpinan Transformatif Takmir pada Pengembangan Pendidikan Islam di Remaja Masjid Agung  Waisai Kabupaten Raja Ampat.

 Dalam rangkaian Promosi Magister dan Yudisium,  satu persatu, peserta yudisium memaparkan tesisnya dan kemudian mendapat pertanyaan yang cukup tajam dari penguji. Selain penguji internal IAIN Sorong, juga dihadirkan penguji eksternal.

Direktur Pasca Sarjana IAIN Sorong Dr Indria Nur, M.Pd menyerahkan SK Yudisium kepada Ismail Rumakat

Pertanyaan yang diajukan para penguji dapat dijawab dengan baik oleh peserta yudisium. Hingga akhirnya Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Pasca Sarjana IAIN Sorong, Dr Fardan Abdillah, M.Pd membacakan surat keputuan (SK) yudisium menandakan para mahasiswa parca sarjana itu telah menyelesaikan pendidikan S2nya di IAIN Sorong dan kini tinggal menunggu diwisuda.

 Yudisium yang digelar di lingkup Pasca Sarjana ini merupakan lanjutan dari yudisium-yudisium sebelumnya, dimana sejumlah mahasiswa pasca sarjana juga telah menyelesaikan pendidikannya dan siap mengikuti wisuda, termasuk Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE M.Pd yang akan diwisuda tahun ini.

 Direktur Pasca Sarjana Dr Indria Nur, M.Pd dalam sambutannya mengatakan, kelima mahasiswa S2 yang diyudisium akhir Oktober 2023 ini  merupakan mahasiswa yang mendapat bantuan biaya studi dari  Pemda  Raja Ampat.

 “Mereka adalah  sumber daya manusia (SDM)-SDM  yang diharapkan  oleh Pemda Raja Ampat menjadi SDM yang berkualitas dengan gelar magisternya,”ujar Dr Indria.

   Yudisium ini merupakan langkah awal dari kelima mahasiswa yang saat ini telah menjadi alumni untuk mewujudkan bukti kepada Pemda Raja Ampat dengan magister pendidikan Prodi S2 PAI Distingsi Kepemimpinan Transformatif di IAIN Sorong dan menjadi bukti  kepada Pemda Raja Ampat bahwa mereka adalah pilihan dari Pemda Raja Ampat untuk bisa meningkatkan penguatan  generasi muda kedepan baik pada lingkungan pendikan formal maupun non formal.

 Lebih lanjut, Dr Indria juga mengatakan, kultur budaya di Raja Ampat sangat beragam, maka tugas dari para peserta yudisium harus memperhatikan semua itu karena sesuai   jargon   Pasca Sarjana IAIN Sorong adalah mencetak mahasiswa yang intelek dan  moderat.

  Dalam pesannya Dr Indria mengatakan,  dengan ilmu yang telah peroleh kurang lebih 2 tahun, keintelektual peserta yudisium  harus dipertanggungjawabkan. Gelar magister bukan hanya gelar yang  didapat di ijasah. “Tapo bapak ibu harus betul-betul membuktikan bahwa saya betul-betul menjadi   mahasiswa selama 2 tahun ini, menempah dinamika, prosesi bagaimana menjadi mahasiswa yang betul-betul jadi mahasiswa,”tandas Dr Indria .

  Dari kuliah yang dilakukan secara online dan  offline di Kota  Waisai, meski  ada yang mungkin jarang masuk, tapi sudah merasakan bagaimana dinamika menjadi seorang mahasiswa sampai menjadi magsiter. “Ini tentu tidak mudah, ada yang menangis bahkan ada yang ingin mengundurkan diri,”tutur Indria Nur.

 Buktikan bahwa kualitas pendidikan di tingkat Kabupaten Raja Ampat itu harus dipertahankan dan harus diperjuangkan dengan baik.

 “Di sekitar kita, di dalam ruangan juga ada dari BKMT, semua harus bersinergi, ada dari masjid, ada dari pemerintah, ada dari lembaga non formal, semua harus disatukan,”pesan Dr Indria Nur.

 Lanjut dikatakan, melalui organisasi keislaman, melalui pendidikan formal,  Madrasah Aliyah, Madsarah Tsanawiyah, Madrasah Ibtidaiyah, maka tugas  bapak ibu yang diyudisium diberikan amanah sebagai  agent of change kedepan.

“Maka tugas bapak ibu kedepan untk menjadi tolak ukur bahwa magister-magister pendidikan yang telah kami lahirkan pada hari ini dapat memegang amanah dengan baik,”harap Dr Indria Nur. (rosmini)