Humas IAIN Sorong – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menghadiri kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Seminar Nasional Moderasi Beragama yang diselenggarakan di Aula IAIN Sorong, Sabtu (13/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor IAIN Sorong, jajaran pimpinan dan sivitas akademika, pejabat administrator, serta ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat. Turut hadir Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat, Kepala Kepala Kementerian Agama Kota/ Kab. Se-Papua Barat ini menegaskan semangat kebersamaan dan moderasi lintas iman.

Dalam sambutan selaku pelaksana kegiatan, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, menyampaikan gambaran struktur Kementerian Agama di wilayah Papua Barat. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama Papua Barat memiliki 1.527 pegawai yang tersebar di 13 Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota.

Barnabas juga memaparkan implementasi Program Asta Protas Kementerian Agama melalui program unggulan GEMAR PAPEDA (Gerakan Masyarakat Papua Penuh Damai). Program ini mendorong pemberdayaan umat dengan memprioritaskan belanja produk lokal, termasuk hasil kebun mama-mama Papua, sebagai bentuk penguatan ekonomi masyarakat sekaligus upaya membangun kerukunan dan kedamaian sosial di tengah keberagaman Papua.

Dalam penyampaian ucapan selamat datang, Rektor IAIN Sorong, Suparto Iribaram, menyapa seluruh tamu undangan dan menyampaikan bahwa saat ini IAIN Sorong memiliki 10 mahasiswa asing yang berasal dari Papua Nugini (PNG), Madagaskar, dan Nigeria yang tengah menempuh studi. Hal tersebut menjadi bukti keterbukaan IAIN Sorong sebagai perguruan tinggi Islam yang inklusif dan berwawasan global.

Rektor menyampaikan bahwa kunjungan Menteri Agama RI merupakan momentum berharga sekaligus motivasi besar bagi sivitas akademika dalam berkontribusi pada pembangunan manusia dan penguatan kehidupan beragama di Papua Barat Daya. Sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama, IAIN Sorong berkomitmen mengembangkan keilmuan yang berlandaskan nilai-nilai agama dan kearifan lokal.

Ia menegaskan komitmen kampus dalam membangun lingkungan akademik yang inklusif dan harmonis, dengan menjadikan toleransi dan kasih sayang sebagai fondasi utama, menghormati perbedaan, serta menjaga persaudaraan. Rektor Suparto Iribaram juga menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas Kementerian Agama, khususnya penguatan moderasi beragama, peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, dan pelayanan umat yang terbaik.

Pada kesempatan tersebut, Rektor IAIN Sorong turut menyampaikan harapan agar IAIN Sorong dapat beralih bentuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sorong. Perubahan status tersebut dinilai sebagai harapan masyarakat Papua Barat Daya untuk membuka lebih banyak program studi baru dan memberikan kesempatan bagi generasi muda agar dapat berkuliah di tanah Papua.

Sementara itu, dalam arahannya, Menteri Agama RI mengenang perjalanan panjang berdirinya IAIN Sorong yang sebelumnya berstatus STAIN. Ia menyampaikan keterlibatannya sejak awal dalam proses penguatan kelembagaan, sejak menjabat sebagai Direktur Jenderal, Wakil Menteri Agama, hingga kini sebagai Menteri Agama RI.

Menteri Agama juga menyampaikan rencana strategis pemerintah untuk meningkatkan status IAIN Sorong menjadi UIN Sorong, sekaligus mendorong percepatan pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat Daya.

“Mohon doa dari seluruh civitas akademika dan masyarakat agar dalam waktu dekat, IAIN Sorong dapat resmi menjadi UIN Sorong, serta Kanwil Kementerian Agama Papua Barat Daya dapat segera hadir,” ujar Menteri Agama, disambut antusias peserta.

Dalam pembinaan ASN, Menteri Agama menegaskan bahwa ASN Kementerian Agama memiliki ekspektasi tinggi di mata masyarakat dan dituntut menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan integritas. Ia mengingatkan pentingnya menjaga moralitas dan mawas diri dalam menjalankan tugas pelayanan umat.

“Kita memang bukan malaikat, tetapi minimal jangan menjadi iblis. ASN Kementerian Agama harus menjaga marwah institusi dengan integritas, ketenangan, dan ketulusan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menteri Agama menekankan bahwa keberhasilan Kementerian Agama tidak semata diukur dari banyaknya penghargaan, melainkan dari sejauh mana umat semakin dekat dengan ajaran agamanya. ASN Kemenag diminta untuk terus bekerja dengan keikhlasan dan orientasi pada keberkahan.

Dalam Seminar Nasional Moderasi Beragama, Menteri Agama menjelaskan bahwa moderasi beragama bukanlah upaya mengubah ajaran agama, melainkan memperbaiki cara memahami dan mengimplementasikan ajaran tersebut agar tetap relevan dengan dinamika zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar agama. Moderasi beragama, menurutnya, merupakan kunci utama dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Ia juga menegaskan peran strategis Kementerian Agama sebagai sokoguru kerukunan nasional. Tanpa kerukunan, menurutnya, capaian pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tidak akan membawa kebahagiaan sejati.

“Tanpa kerukunan, semua prestasi akan gugur. Kerukunan adalah kunci kebahagiaan, baik dalam rumah tangga maupun dalam kehidupan berbangsa,” ujarnya.

Kepada para mahasiswa, baik dari lingkungan IAIN Sorong maupun mahasiswa lintas agama yang hadir, Menteri Agama berpesan agar menjaga kejujuran dan integritas sejak dini. Di era kecerdasan buatan dan keterbukaan informasi, karakter yang kuat dan kejujuran menjadi modal utama menghadapi masa depan.

Kegiatan Pembinaan ASN dan Seminar Nasional Moderasi Beragama ini ditutup dengan penandatanganan Prasasti Gedung Perpustakaan Digital IAIN Sorong, serta Prasasti peresmian pendirian STAKN Mesias Sorong dan SMTKN Sorong oleh Menteri Agama RI. Peresmian tersebut dilakukan dengan didampingi Rektor IAIN Sorong, Ketua STAKN Mesias Sorong, Direktur Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama RI, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat. Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen penguatan pendidikan serta kerukunan umat beragama di Papua Barat Daya. (wi/humas)